Merdekapos.com, Jakarta – Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Sujono Djojohadikusumo, mengusulkan ide baru yang tengah dipertimbangkan oleh pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto: Obligasi Perumahan. Ide ini diungkapkan dalam ESG Sustainability Forum 2025 yang diadakan oleh CNBC Indonesia, Jumat (31/1/2025).
Hashim, adik dari Presiden Prabowo, menyatakan bahwa obligasi perumahan dapat menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan program pengampunan pajak, atau tax amnesty, yang saat ini menjadi bahan diskusi terkait rencana peluncuran jilid III.
“Daripada tax amnesty yang dampaknya masih diragukan, ada ide untuk mengeluarkan obligasi perumahan. Warga Indonesia yang memiliki dana di luar negeri dapat membeli obligasi dari BTN atau BRI khusus untuk perumahan,” ujar Hashim.
Dengan menyimpan dana dalam obligasi ini selama 5-10 tahun, obligasi tersebut dapat digunakan sebagai pengurang pajak penghasilan (PPh).
“Setelah 5-10 tahun, ketika obligasi di-redeem, dana tersebut bisa dimasukkan ke dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) individu. Jika tercatat sebagai sumber dana dari obligasi perumahan, bisa dilakukan pemutihan,” jelas Hashim.
Meskipun ide ini belum mendapatkan persetujuan dari pihak terkait, Hashim percaya bahwa ini adalah pendekatan kreatif untuk menarik dana internasional dibandingkan tax amnesty.
Laporan oleh dipa