Merdekapos.com, Jakarta – Mulai hari ini, Senin, 10 Februari 2025, pemerintah resmi meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) untuk seluruh masyarakat Indonesia. Program ini dapat dimanfaatkan oleh semua warga, termasuk mereka yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan dalam mendeteksi risiko penyakit sejak dini dan mencegah dampak yang lebih parah. Sayangnya, banyak masyarakat baru memeriksakan diri saat kondisi sudah kritis, sehingga biaya pengobatan menjadi lebih besar.
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), banyak penyakit serius seperti jantung dan stroke sebenarnya bisa dicegah atau diobati lebih awal. Namun, 61% masyarakat belum pernah memeriksa kadar kolesterol, dan 32% tidak pernah mengukur tekanan darah.
“Orang tidak tiba-tiba sakit jantung atau stroke. Biasanya mereka sudah memiliki tekanan darah tinggi sejak lama, tetapi tidak menyadarinya karena jarang memeriksakan diri,” ujar Menkes Budi.
Tiga Kelompok Sasaran Program PKG
1. Pemeriksaan Kesehatan Saat Ulang Tahun
Setiap warga usia 0-6 tahun dan 18 tahun ke atas berhak mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis setiap ulang tahun, yang bisa diklaim hingga satu bulan setelah tanggal ulang tahun.
Tujuan:
- Mendorong kebiasaan pemeriksaan kesehatan tahunan.
- Mendeteksi gangguan kesehatan sebelum menjadi parah.
- Menjaga kesehatan masyarakat di semua tahap kehidupan.
Jenis pemeriksaan yang dilakukan:
1. Anak usia 0-6 tahun:
- Skrining tumbuh kembang (berat badan, tinggi badan, lingkar kepala).
- Pemeriksaan gizi dan deteksi stunting.
- Pemeriksaan mata, telinga, dan kesehatan gigi.
- Deteksi dini gangguan perkembangan (misalnya keterlambatan bicara atau autisme).
- Imunisasi (jika ada yang belum lengkap)
2. Dewasa usia 18 tahun ke atas:
- Pengukuran tekanan darah dan gula darah.
- Skrining kolesterol dan risiko jantung.
- Pemeriksaan kesehatan ginjal, hati, dan paru-paru.
- Deteksi dini kanker (payudara, serviks, paru, usus besar).
- Pemeriksaan kesehatan mental dan aktivitas fisik.
Tempat layanan: Puskesmas dan klinik pemerintah.
2. Pemeriksaan Kesehatan untuk Siswa Sekolah
Diperuntukkan bagi anak usia 7-17 tahun, dengan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan setiap awal tahun ajaran baru (Juli) langsung di sekolah.
Tujuan:
- Memastikan anak-anak sehat agar bisa belajar dengan baik.
- Mendeteksi gangguan kesehatan yang bisa memengaruhi prestasi akademik.
- Mengedukasi anak tentang pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.
Jenis pemeriksaan yang dilakukan:
- Pemeriksaan tinggi badan, berat badan, dan status gizi.
- Deteksi anemia dan kekurangan zat besi.
- Pemeriksaan kesehatan mata dan telinga.
- Skrining kesehatan gigi dan mulut.
- Deteksi dini tekanan darah tinggi dan gula darah.
- Pemeriksaan kesehatan mental untuk mendeteksi stres atau kecemasan.
- Edukasi pola makan sehat dan aktivitas fisik.
Tempat layanan: Dilakukan di sekolah oleh tenaga medis dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
3. Pemeriksaan Kesehatan Khusus untuk Ibu Hamil dan Balita
Program ini dirancang untuk ibu hamil dan anak balita, dengan layanan tersedia di Posyandu dan Puskesmas secara berkala.
Tujuan:
- Memastikan ibu hamil dan bayi mendapatkan perawatan yang optimal.
- Mencegah komplikasi kehamilan seperti preeklamsia dan diabetes gestasional.
- Mencegah stunting dan memastikan tumbuh kembang balita optimal.
Jenis pemeriksaan untuk ibu hamil:
- Skrining tekanan darah, gula darah, dan kadar hemoglobin.
- Deteksi penyakit menular (HIV, sifilis, hepatitis B).
- Pemantauan pertumbuhan janin melalui USG.
- Pemeriksaan kesehatan mental ibu hamil.
- Edukasi tentang pola makan sehat selama kehamilan.
Jenis pemeriksaan untuk balita:
- Pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.
- Pemeriksaan kesehatan gigi dan mata.
- Deteksi gangguan tumbuh kembang.
- Imunisasi dasar yang belum lengkap.
- Edukasi pola asuh dan gizi seimbang bagi orang tua.
Tempat layanan: Dilakukan di Posyandu dan Puskesmas dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk mendapatkan layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), setiap warga diwajibkan membawa kartu identitas resmi seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) bagi warga dewasa, KIA (Kartu Identitas Anak) bagi anak-anak, atau kartu keluarga (KK) jika diperlukan sebagai bukti tambahan.
Selain itu, warga juga harus membawa kode tiket pemeriksaan yang dapat diperoleh melalui aplikasi SatuSehat Mobile. Kode tiket ini berfungsi sebagai bukti pendaftaran layanan, memastikan bahwa warga telah mengisi kuesioner kesehatan mandiri, serta memudahkan tenaga medis dalam mengakses riwayat kesehatan pasien sebelum pemeriksaan dilakukan.
Bagi warga yang belum memiliki akun di aplikasi SatuSehat Mobile, disarankan untuk mengunduh dan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Google Play Store atau Apple App Store. Setelah berhasil mendaftar, warga dapat mengikuti petunjuk dalam aplikasi untuk mendapatkan kode tiket pemeriksaan sesuai dengan jadwal dan lokasi fasilitas kesehatan yang dituju.
Dengan membawa kartu identitas dan kode tiket dari SatuSehat Mobile, proses pemeriksaan kesehatan di Puskesmas, klinik, sekolah, atau Posyandu akan berlangsung lebih cepat dan efisien, sehingga warga dapat segera memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa hambatan administratif.
Cara Mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Masyarakat bisa mengakses layanan PKG dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh dan daftar di aplikasi SatuSehat Mobile
2. Dapatkan notifikasi melalui WhatsApp dan SatuSehat Mobile
3. Isi kuesioner kesehatan secara mandiri
4. Datang ke Puskesmas atau klinik dengan membawa kartu identitas, kode tiket, dan hasil skrining mandiri
5. Lakukan pemeriksaan kesehatan gratis
6. Cek hasil pemeriksaan melalui SatuSehat Mobile
Warga bisa mengklaim layanan ini hingga satu bulan setelah tanggal ulang tahun.
Jenis Pemeriksaan dalam Program PKG
Untuk usia 18-59 tahun dan lansia 60 tahun ke atas, tersedia 20 jenis pemeriksaan kesehatan, termasuk:
1. Merokok
2. Tekanan darah
3. Gula darah
4. Tuberkulosis
5. Risiko stroke & penyakit jantung (> 40 tahun)
6. Fungsi ginjal (> 40 tahun)
7. Kanker payudara (> 30 tahun)
8. Kanker leher rahim (> 30 tahun)
9. Kanker paru-paru (> 45 tahun)
10. Kanker usus besar (> 50 tahun)
11. Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
12. Pemeriksaan telinga
13. Pemeriksaan mata
14. Pemeriksaan gigi
15. Penyakit hati (Hepatitis B, C, Sirosis)
16. Skrining calon pengantin (Hb, sifilis, HIV)
17. Status gizi
18. Kesehatan jiwa
19. Tingkat aktivitas fisik
20. Geriatri (> 60 tahun)
Program PKG ini merupakan langkah besar pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui skrining rutin. Dengan deteksi dini, penyakit serius bisa dicegah lebih awal, meningkatkan peluang kesembuhan dan mengurangi biaya pengobatan.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan program ini, karena semakin cepat penyakit terdeteksi, semakin tinggi peluang sembuh, dan semakin murah biaya pengobatan.
Laporan oleh dipa