Merdekapos.com, Jakarta – Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 ditunda oleh pemprov Jakarta,pada hari Kamis, (21/11/2024)
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho mengatakan, bahwa pengumuman UMP tidak jadi diumumkan hari ini, sebab Dewan Pengupahan Naional masih mengkaji nominal kenaikan yang tepat, dengan mempertimbangkan agar pemberi kerja dan pekerja bisa sama-sama puas dengan hasilnya
“Ini masih didiskusikan dengan Dewan Pengupahan Nasional, nanti kalau sudah dikabarkan lagi. ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat,” ujarnyanya.
Hari juga memastikan, UMP Jakarta 2025 kali ini akan naik dari tahun sebelumnya. Namun, dia belum bisa memastikan jumlah kenaikannya berapa persen.
“ Untuk kenaikannya masih belum pasti berapa, tapi yang jelas pasti akan naik,” ujar Hari saat ditemui di Balai Sudirman, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Kemungkinan UMP 2025 akan diumumkan usai penyelengaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hari melanjutkan, kemungkinan UMP ini akan diumumkan setelah Pilkada selesai mengingat jadwal pilkada yang hanya tinggal beberapa hari.
Sebelumnya, ( Disnakertransgi) Jakarta akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 pada hari kamis kemarin di tanggal 21 November 2024. Namun dikarenakan ada kendala (Disnakertransgi) akan menjadwalkan ulang pengumuman UMP 2025 pada akhir november atau awal Desember.
Namun jangan berkecil hati sebab pihak (Disnakertransgi) akan menggelar rapat ulang bersama Dewan Pengupahan Provinsi , stakeholder dan BPS untuk merumuskan UMP Jakarta 2025 yang ditunda
Laporan oleh dipa