Merdekapos.com, Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan keuangan yang kini semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut setidaknya ada beberapa pola yang belakangan marak. Di antaranya adalah impersonifikasi atau peniruan identitas orang lain, penawaran investasi lewat robot trading berbasis AI, hingga SMS masking palsu.
“Terbaru, muncul modus pemalsuan bukti transfer menggunakan AI,” ungkap Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK secara virtual, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, sebagian besar pelaku berpura-pura menjadi customer service dari berbagai lembaga, mulai dari perusahaan jasa keuangan, agen perjalanan, hingga provider internet. Modus itu kerap berujung pada masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan data penting seperti PIN dan OTP.
OJK mencatat hingga Agustus 2025, sudah ada tiga laporan konsumen terkait penipuan berbasis AI. Bentuknya antara lain penagihan dengan ancaman menyebarkan foto yang telah dimanipulasi, hingga penyalahgunaan data untuk membuka rekening baru.
“Ini sebenarnya untuk menakut-nakuti korban, tetapi sudah menggunakan AI. Bahkan ada juga pemanfaatan AI untuk menyalahgunakan data,” jelas Kiki.
Karena itu, OJK terus menggandeng berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat literasi dan edukasi publik. Tujuannya, agar masyarakat lebih tanggap menghadapi bentuk-bentuk penipuan digital yang kian berkembang.
“Kita harus selalu ingat bahwa di era digital ini, kemudahan teknologi datang bersama risiko. Termasuk munculnya berbagai scam dan penipuan yang menggunakan AI,” tegasnya.
Laporan oleh Dipa