Merdekapos.com, Pekanbaru — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo (ProJokowi) Provinsi Riau menyikapi dinamika wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang belakangan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Indonesia.

DPD Projo Riau menilai, apabila wacana tersebut direalisasikan, maka mekanisme pemilihan melalui DPRD sebaiknya hanya diberlakukan untuk pemilihan gubernur, sementara pemilihan bupati dan wali kota tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Mewakili DPD Projo Riau, Nata Hedy Nyo menyampaikan bahwa pandangan tersebut didasarkan pada dua alasan utama yang dihimpun dari aspirasi masyarakat.

Alasan pertama, gubernur dipandang sebagai representasi pemerintah pusat di daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan posisi tersebut, mekanisme pemilihan melalui DPRD dinilai masih sejalan dengan kerangka ketatanegaraan.

Alasan kedua, pemilihan gubernur melalui musyawarah DPRD diyakini dapat mereduksi ketegangan dalam pemerintahan daerah. Selama ini, gubernur kerap dinilai berada dalam posisi kompetitif dengan bupati dan wali kota dalam perebutan dukungan suara masyarakat.

“Dengan dipilih melalui proses musyawarah DPRD, ruang partisipasi dan koordinasi Kementerian Dalam Negeri juga akan semakin terbuka,” ujar Nata.

Meski demikian, wacana pilkada melalui DPRD tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menilai perubahan sistem tersebut berpotensi menimbulkan penolakan dari masyarakat.

“Dalam demokrasi kita berlaku hukum yang tidak tertulis: apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali. Jika pilkada melalui DPRD benar-benar terjadi, rakyat akan marah,” tegas Andreas.

Sikap lebih hati-hati disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron. Ia menilai wacana perubahan sistem pilkada masih perlu dikaji secara mendalam sebelum diambil keputusan.

“Tim kami sedang mendalami dan mengkajinya. Idealnya, kami juga harus bertanya langsung kepada rakyat melalui survei terkait pilihan sistem ini,” kata Herman.

Wacana pilkada melalui DPRD hingga kini masih menjadi perdebatan publik dan politik nasional, dengan berbagai pandangan yang menekankan pentingnya keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan prinsip demokrasi.

Laporan oleh Dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version