Close Menu
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, June 27
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Revisi UU Minerba Dinilai Hanya Menjadi Alat Politik: UMKM dan Koperasi Dikhawatirkan Jadi Label Kosong
    Nasional

    Revisi UU Minerba Dinilai Hanya Menjadi Alat Politik: UMKM dan Koperasi Dikhawatirkan Jadi Label Kosong

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 24, 2025No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ilustrasi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta –Ferdy Hasiman, pengamat tambang dan energi, melontarkan kritik tajam terhadap revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru-baru ini disahkan.

    Menurutnya, perubahan tersebut hanya menjadikan UMKM dan koperasi sebagai “label” untuk menutupi kelemahan yang ada, tanpa memberikan manfaat nyata bagi perkembangan industri tambang di Indonesia.

    “Revisi ini tidak menghadirkan dampak positif. Justru lebih mengakomodasi kepentingan ormas, sementara industri tambang membutuhkan regulasi inovatif yang mampu mendorong pertumbuhan berkelanjutan,” ungkap Ferdy dalam konferensi pers pada Senin, (24/02/2025).

    Ferdy menyoroti bahwa meskipun banyak perusahaan tambang telah berinvestasi dalam pembangunan pabrik smelter untuk mengolah hasil tambang seperti tembaga, bauksit, dan nikel, kebijakan yang ada masih jauh dari ideal.

    Kurangnya dukungan untuk penyerapan produk olahan di dalam negeri justru mendorong peningkatan ekspor bahan mentah.

    “Industri tambang harus didorong dengan regulasi yang mendukung agar dapat berkembang dengan baik. Namun, revisi ini tidak memberikan arah yang jelas,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia menyerukan perlunya kejelasan dalam aspek reklamasi pascatambang dalam UU Minerba. Ferdy menekankan bahwa regulasi yang memastikan reklamasi menjadi bagian integral dari undang-undang sangat penting, terutama di tengah kondisi defisit anggaran negara.

    “Keberlangsungan industri tambang harus diperhatikan, termasuk kontribusinya terhadap perekonomian negara di tengah tantangan fiskal saat ini,” jelasnya.

    Ferdy juga mengungkapkan keprihatinan mengenai kapasitas UMKM dan koperasi dalam mengelola tambang.

    Ia berpendapat bahwa jika industri tambang dikelola oleh pihak-pihak yang tidak berpengalaman, kontribusinya terhadap perekonomian negara akan minim.

    “UMKM dan koperasi saat ini belum memiliki kapasitas, teknologi, dan investasi yang memadai. Kehadiran mereka lebih berisiko merusak daripada memberikan kontribusi positif,” katanya.

    Dalam pandangan Ferdy, meskipun ada upaya untuk membatasi dominasi asing dalam sektor tambang, faktanya, industri tambang Indonesia, khususnya nikel, masih dikuasai oleh perusahaan besar dengan hampir 60% sahamnya dimiliki oleh investor asing. Ia menilai bahwa revisi UU Minerba lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik daripada upaya murni untuk membangun industri.

    “Ketika kepentingan politik lebih dominan, industri kita justru semakin rusak. Negara ini tidak semakin baik, tetapi terpuruk demi kepentingan kekuasaan,” kritiknya.

    Selain itu, Ferdy mengingatkan bahwa revisi undang-undang ini juga berpotensi membuka ruang bagi praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam mengawasi implementasi UU Minerba agar tidak terjadi penyalahgunaan, terutama dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanpa proses lelang yang transparan.

    “Masyarakat sipil harus lebih aktif dalam memonitor. Jangan sampai terjadi praktik korupsi, seperti penerbitan IUP tanpa lelang yang transparan. Itu merupakan bentuk penyimpangan yang jelas,” tutupnya.

    Kritik Ferdy Hasiman mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas mengenai arah dan keberlanjutan industri tambang di Indonesia, di tengah tantangan regulasi yang semakin kompleks.

    Laporan oleh Ana

    UU Minerba
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Nasional

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    By merdeka-posJune 26, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengajak koperasi simpan pinjam (KSP) yang…

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version