Merdekapos.com, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara resmi dibubarkan setelah keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terbit hari ini.
Keputusan ini dibuat menyusul adanya lembaga baru yang akan mengemban tugas pembangunan dan pengelolaan infrastruktur di IKN, yakni Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Menteri PUPR, Dody Hanggodo, tertanggal 22 April 2025, disebutkan bahwa keberadaan Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN tidak lagi diperlukan karena seluruh kegiatan pembangunan kini sepenuhnya diserahkan kepada OIKN sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022.
“Dengan dibentuknya OIKN, seluruh proses pembangunan infrastruktur dan pengelolaan kawasan IKN akan lebih terintegrasi dan efisien. Oleh karena itu, keberadaan Satgas di kementerian tidak lagi relevan,” ujar Dody Hanggodo, Selasa (22/04/2025).
Sebelumnya, Satgas Pembangunan IKN dipimpin oleh Danis H. Sumadilaga dan telah berperan aktif dalam percepatan pembangunan infrastruktur utama di kawasan tersebut.
Kini, fokus utama beralih ke OIKN yang akan memimpin berbagai proyek strategis, termasuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, serta jaringan jalan yang menghubungkan seluruh area IKN.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi bahwa anggaran pembangunan di kawasan inti IKN sedang difinalisasi.
Ia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penambahan dana sebesar Rp 8,1 triliun untuk mempercepat pengerjaan proyek-proyek utama, termasuk kawasan legislatif dan yudikatif.
“Ini langkah penting agar pembangunan IKN dapat berjalan lebih cepat dan terukur. Kami akan segera mulai pengerjaan jalan dan fasilitas utama lainnya,” tegas Basuki.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mempercepat proses pembangunan IKN agar dapat segera berfungsi sebagai pusat pemerintahan baru yang modern dan berkelanjutan.
Laporan oleh Tiwi