Merdekapos.com, Jakarta –Dalam langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah Mohammad Riza Chalid, Seorang saudagar minyak terkemuka, Selasa (25/02/2025).
Penggeledahan ini terkait dengan kasus yang menjerat anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang baru-baru ini ditetapkan sebagai salah satu dari tujuh tersangka.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dimulai pada pukul 12.00 WIB dan berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Plaza Asia dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Kami sedang mengumpulkan bukti untuk mendalami kasus ini,” ujar Harli dalam keterangan persnya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Kerry Andrianto berperan sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan terlibat dalam pengadaan impor minyak mentah. Bersama dua tersangka lainnya, MKAR diduga menyepakati harga tinggi sebelum tender dilaksanakan, yang merupakan bagian dari modus operandi untuk merugikan negara.
Kerry sendiri kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba. Menurut Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus Kejagung, total tujuh tersangka telah ditetapkan, termasuk beberapa pejabat tinggi di Pertamina.
“Mereka diduga terlibat dalam permufakatan jahat yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun,” terang Qohar.
Skandal ini melibatkan praktik pengadaan yang tidak transparan, di mana harga minyak ditetapkan lebih tinggi dari seharusnya.
Selain itu, terdapat dugaan mark-up dalam kontrak pengiriman yang menambah beban keuangan negara. Dalam pengadaan produk kilang, terdapat juga praktik blending yang melanggar ketentuan.
PT Pertamina (Persero) menyatakan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek bisnis kami,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang besar terhadap keuangan negara dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah terulangnya praktik korupsi di masa mendatang.
Laporan oleh dewa