Merdekapos.com, Jakarta – Minyak goreng bekas yang selama ini dianggap limbah kini memiliki nilai ekonomis. Pemerintah melalui BUMN PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero), memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjual kembali minyak jelantah (UCO/Used Cooking Oil) melalui program Green Movement UCO.
Dalam program tersebut, masyarakat dapat mengumpulkan sisa minyak goreng atau minyak jelantah di tempat khusus yang disebut UCollect Box, yang disediakan oleh Pertamina.
Setiap liter minyak jelantah yang dikumpulkan akan dihargai Rp6.000 melalui aplikasi e-wallet yang terhubung dengan MyPertamina.
Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Happy Wulansari, tujuan program ini adalah untuk mengurangi limbah rumah tangga sekaligus mendukung transisi energi bersih.
“Minyak jelantah yang selama ini dianggap limbah rumah tangga akan kami olah melalui anak perusahaan Pertamina Group menjadi biofuel seperti Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) dan Sustainable Aviation Fuel (SAF). Program ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan limbah rumah tangga sekaligus mendukung energi bersih yang ramah lingkungan, sejalan dengan program pemerintah,” ucap Happy Wulansari pada Selasa, (14/01/2025)
Faktanya Indonesia adalah salah satu konsumen minyak goreng terbesar di dunia, dengan konsumsi mencapai 2,66 juta ton per tahun. Potensi besar ini diharapkan mampu membuat program Green Movement UCO sukses dalam mengelola limbah minyak goreng bekas. Selain itu, program ini juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas UCollect Box yang telah tersedia di berbagai lokasi. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat untuk mengumpulkan minyak jelantah dengan mudah, sebagai langkah mendukung pengelolaan limbah yang lebih baik dan menciptakan energi bersih. Berikut adalah lokasi-lokasi di mana UCollect Box dapat ditemukan:
- Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Jakarta Selatan
- Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan
- SPBU 31.401.01, Dago, Bandung
- SPBU 31.128.02, MT Haryono, Jakarta Selatan
- SPBU 31.134.02, Kalimalang, Jakarta Timur
- SPBU 31.153.01, Tangerang Selatan
Dengan berpartisipasi dalam program Green Movement UCO, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada pengelolaan limbah yang lebih baik, tetapi juga mendukung terciptanya energi bersih yang ramah lingkungan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung keberlanjutan energi di Indonesia!
Laporan oleh dipa