Merdekapos.com, Solo — Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi mencabut beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah milik mahasiswi berinisial TKS pada Selasa, 28 Oktober 2025. Langkah ini diambil usai kampus menyelesaikan investigasi internal terkait dugaan penyimpangan perilaku TKS yang sempat viral di media sosial.
Sekretaris Universitas sekaligus Juru Bicara UNS, Agus Riewanto, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM). Berdasarkan hasil sidang etik, TKS terbukti melanggar Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa.
“Setiap mahasiswa wajib menghindari perbuatan yang melanggar norma hukum, agama, kesopanan, ataupun kepatutan yang hidup di tengah masyarakat. Dalam hal ini, perilaku TKS dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai tersebut,” ujar Agus dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Tempo, Selasa (28/10/2025).
Agus menjelaskan, pencabutan beasiswa bukan karena faktor ekonomi, melainkan bentuk pembinaan atas pelanggaran etika yang dilakukan oleh penerima KIP Kuliah. Ia menegaskan bahwa TKS merupakan mahasiswi dari keluarga kurang mampu dan sebelumnya layak secara ekonomi menerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
“Program KIP Kuliah tidak hanya soal kemampuan ekonomi, tapi juga menuntut integritas dan tanggung jawab moral dari penerimanya. Karena itu, perilaku mahasiswa tetap menjadi pertimbangan penting dalam evaluasi penerima beasiswa,” tegasnya.
Selain pencabutan beasiswa, UNS juga menjatuhkan surat peringatan pertama dan mewajibkan TKS menjalani program konseling selama enam bulan di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa.
Agus menambahkan, keputusan ini diambil bukan untuk menghukum, melainkan sebagai upaya menegakkan disiplin dan kesadaran etika di lingkungan kampus.
“Penjatuhan sanksi ini kami harapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika UNS agar lebih berhati-hati dalam bersikap di ruang publik maupun media sosial,” katanya.
Sebelumnya, TKS menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya yang diduga berpesta di klub malam beredar luas di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @mediaevent_, terlihat dua potret berbeda TKS; satu saat mengenakan busana rapi khas mahasiswi, dan satu lagi berpakaian minim di sebuah tempat hiburan malam. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu perdebatan publik terkait perilaku penerima beasiswa KIP Kuliah.
Laporan oleh Dipa

									 
					