Merdekapos.com, Pekanbaru –Setelah menurunkan tarif parkir di tepi jalan umum, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, kini berencana menghapus pungutan parkir di minimarket dan retail modern.

Kebijakan ini diumumkan Agung saat peluncuran Mobil AMAN Keliling di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, pada Jumat (14/3/2025).

“Masalah parkir ini memang terlihat sepele, tetapi berdampak besar bagi masyarakat. Banyak warga yang mengeluhkan biaya parkir yang terus bertambah. Bayangkan, parkir di satu tempat Rp2.000, lalu pindah ke tempat lain kena Rp2.000 lagi. Dalam sehari, bisa mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu,” ujar Agung.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah ini untuk mengurangi beban warga, terutama terkait biaya parkir di minimarket. Agung memastikan bahwa parkir di Indomaret, Alfamart, dan Toserba akan kembali digratiskan.

Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan untuk menertibkan sistem parkir di Pekanbaru, yang saat ini dianggap meresahkan masyarakat. Ia menyoroti keberadaan parkir di lokasi yang seharusnya tidak dikenakan pungutan, termasuk di gang-gang kecil.

“Parkir seharusnya berfungsi untuk mengatur lalu lintas dan mengurai kemacetan, bukan menjadi beban bagi warga. Namun, saat ini, parkir justru menjadi masalah yang dikeluhkan masyarakat,” tambahnya.

Agung menjelaskan bahwa penerapan tarif parkir sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 telah mencapai 80 persen. Hampir semua lokasi parkir di Pekanbaru kini telah mengikuti aturan yang ditetapkan.

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika masih ada juru parkir yang menarik tarif melebihi ketentuan.

“Jika ada yang menagih tarif parkir lebih tinggi dari Perwako, silakan laporkan ke Polsek, Polresta, atau Satpol PP agar bisa ditindak tegas,” tutupnya.

Laporan oleh Dewi

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version