Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Wali Kota Semarang dan Suami di Tahan KPK : Terjerat Kasus Korupsi!
    Hukum

    Wali Kota Semarang dan Suami di Tahan KPK : Terjerat Kasus Korupsi!

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 20, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti, Rabu (192/2025) Sore hari
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Semarang –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, beserta suaminya, Alwin Basri, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.

    Penahanan ini dilakukan pada Rabu sore (19/02/2025) di Gedung KPK, Jakarta, dan menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan pemerintahan lokal.

    Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan bahwa keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur selama 20 hari, terhitung mulai dari 19 Februari hingga 10 Maret 2025.

    Penahanan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan uang suap terkait pengadaan barang di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

    “Sejak Mbak Ita menjabat sebagai Wali Kota, ia dan suaminya diduga menerima sejumlah uang dari fee pengadaan meja dan kursi untuk SD serta pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan,” ungkap Ibnu dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung.

    Dugaan korupsi ini melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk penerimaan suap dan penyalahgunaan wewenang.

    Kasus ini menciptakan gelombang reaksi di masyarakat, dengan banyak yang bertanya-tanya tentang dampak dari skandal ini terhadap pemerintahan dan pelayanan publik di Semarang.

    Penahanan Mbak Ita dan Alwin Basri menjadi sorotan tajam, mengingat posisi mereka yang seharusnya menjadi panutan dalam menjalankan roda pemerintahan.

    Masyarakat Semarang kini menanti kelanjutan kasus ini dan berharap akan adanya transparansi serta keadilan dalam penanganan korupsi di daerah mereka.

    Apakah ini akan menjadi titik balik bagi pemerintahan yang bersih, ataukah hanya akan menjadi satu dari sekian banyak kasus yang terabaikan? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

    Laporan oleh Anto

    Hevearita Gunaryanti Rahayu kpk Walikota semarang
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    MK Hapus Kekebalan Jaksa, KPK-Polri Siap Tangkap Oknum Jaksa Nakal

    October 21, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20250

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version