Merdekapos.com, Jakarta —Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional tambahan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Penetapan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, yang menjelaskan bahwa tambahan libur ini bertujuan agar masyarakat dapat mengikuti berbagai rangkaian perayaan kemerdekaan secara lebih leluasa. Mulai dari lomba-lomba khas 17-an, karnaval, hingga acara budaya dan kegiatan bertema nasionalisme di seluruh penjuru negeri.
Tahun ini, Hari Kemerdekaan RI jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025. Untuk itu, pemerintah memberikan libur pengganti di hari Senin agar semangat kemerdekaan tetap terasa dan tak terhenti begitu saja. Artinya, masyarakat akan menikmati akhir pekan panjang selama tiga hari, yaitu:
- Sabtu, 16 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025 (Hari Kemerdekaan)
- Senin, 18 Agustus 2025 (Libur Nasional Tambahan)
Yang perlu diperhatikan, 18 Agustus bukan termasuk cuti bersama, melainkan ditetapkan sebagai libur nasional resmi. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, bulan Agustus memang hanya mencantumkan dua tanggal libur nasional.
Artinya, tidak ada tambahan cuti bersama seperti yang biasanya terjadi saat Lebaran atau Natal. Namun, masing-masing perusahaan atau instansi bisa saja memiliki kebijakan internal sendiri, seperti memberikan cuti tahunan atau fleksibilitas lain untuk karyawan. Jadi, bagi Anda yang bekerja di sektor swasta atau lembaga tertentu, ada baiknya memastikan kembali ke bagian SDM atau pimpinan terkait kebijakan libur ini.
Sebagai bagian dari perayaan nasional, Istana Negara akan kembali menggelar upacara 17 Agustus secara langsung yang dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden, tamu negara, serta tokoh-tokoh nasional. Menariknya, masyarakat umum juga bisa ikut hadir — baik secara langsung melalui pendaftaran daring maupun virtual dari rumah masing-masing.
Rangkaian kegiatan lain juga telah disiapkan oleh panitia, mulai dari:
- Kirab budaya dan prosesi bendera
- Pertunjukan seni dan orkestra nasional
- Parade rakyat dan pesta kemerdekaan
- Lomba-lomba khas 17-an di berbagai daerah
Pemerintah menyebut penambahan libur ini sebagai bagian dari “hadiah bulan kemerdekaan”, untuk merayakan kemerdekaan secara lebih inklusif, memperkuat semangat kebangsaan, serta mempererat rasa persatuan dan cinta tanah air.
Laporan oleh Dipa