Close Menu
    What's Hot

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    What's Hot

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Wednesday, October 22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Eks Pejabat PT BKI Ditahan Kejati Sumut Terkait Korupsi Kapal Tunda Pelindo I
    Hukum

    Eks Pejabat PT BKI Ditahan Kejati Sumut Terkait Korupsi Kapal Tunda Pelindo I

    merdeka-posBy merdeka-posOctober 14, 2025No Comments4 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10/2025) Malam. (Foto: Kejati Sumut )
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Medan — Komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam memberantas praktik korupsi kembali ditunjukkan melalui penetapan dan penahanan terhadap mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), RS. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan proyek pengadaan dua kapal tunda milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Dumai.

    Penyidik menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan RS dalam proyek tersebut. Ia dianggap memiliki peran penting dalam proses pengadaan yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Husairi, menjelaskan bahwa RS juga bertugas sebagai konsultan pengawas dalam proyek itu. Posisi tersebut membuatnya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

    “Penyidik menduga RS turut bertanggung jawab atas penyimpangan dalam proses pengadaan dua kapal tunda yang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah,” ujar Husairi, Senin (13/10/2025) malam.

    Penahanan terhadap RS dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau menghilangkan barang bukti.

    “Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup dan melakukan pemeriksaan intensif. Tersangka RS kini ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari pertama, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025,” jelasnya.

    Kasus ini bermula dari kontrak pengadaan dua unit kapal tunda antara Pelindo I dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) senilai Rp135,81 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan, pembangunan kapal tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, progres fisik tidak mencapai target, dan pembayaran tetap dilakukan meskipun pekerjaan belum selesai.

    Akibat penyimpangan tersebut, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian sekitar Rp23,03 miliar per tahun karena kapal belum dapat dimanfaatkan.

    Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka lain dalam perkara yang sama, yaitu HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, serta BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.

    Upaya ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang terbuka dan berkeadilan, sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat dan pelaku usaha untuk menjalankan tanggung jawabnya dengan jujur dan profesional.

    Laporan oleh Dipa

    Kapal korupsi Pelindo I
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025

    Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Diduga Lakukan Pemerasan Rp150 Juta terhadap Perusahaan

    October 16, 2025

    Bareskrim Gagalkan 35 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan

    October 1, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Ekonomi

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    By merdeka-posOctober 22, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di…

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025

    Ekonom Dorong Menkeu Purbaya Transparansi dalam Kasus Deposito Rp285,6 Triliun.

    October 21, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025

    Ekonom Dorong Menkeu Purbaya Transparansi dalam Kasus Deposito Rp285,6 Triliun.

    October 21, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version