Close Menu
    What's Hot

    Lewat PP 38/2025, Pemerintah Buka Akses Pinjaman Murah bagi Pemda dan BUMN

    November 3, 2025

    Kemensos dan Kemendiktisaintek Kolaborasi Buka Akses Kuliah bagi Siswa Sekolah Rakyat

    November 3, 2025

    A400M MRTT Mendarat di Jakarta, TNI AU Sambut Era Baru Pertahanan Udara

    November 3, 2025
    What's Hot

    Lewat PP 38/2025, Pemerintah Buka Akses Pinjaman Murah bagi Pemda dan BUMN

    November 3, 2025

    Kemensos dan Kemendiktisaintek Kolaborasi Buka Akses Kuliah bagi Siswa Sekolah Rakyat

    November 3, 2025

    A400M MRTT Mendarat di Jakarta, TNI AU Sambut Era Baru Pertahanan Udara

    November 3, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Monday, November 3
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Sindikat Satwa Liar Terendus, Polda Riau Amankan 30 Kg Sisik Trenggiling
    Hukum

    Sindikat Satwa Liar Terendus, Polda Riau Amankan 30 Kg Sisik Trenggiling

    merdeka-posBy merdeka-posOctober 31, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Trenggilling sunda atau Manis Javanica (Sumber: National Geographic, The Guardian, WWF)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru –Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan alam dan kelestarian satwa dilindungi. Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram sisik trenggiling di Kabupaten Rokan Hilir, Senin (27/10/2025) malam.

    Pelaku berinisial Zulfikar (49), warga Bagan Hulu, ditangkap di Jalan Pembangunan, Kelurahan Labuhan Tangga Besar. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu karung berisi sisik trenggiling siap jual sebagai barang bukti.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas jual beli bagian tubuh satwa dilindungi.

    “Begitu laporan masuk, tim segera turun melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, pelaku berhasil diamankan bersama karung putih berisi sisik trenggiling,” ujar Ade, Jumat (31/10/2025), dikutip dari Warta Ekonomi.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sisik-sisik tersebut diperoleh dari dua orang lain berinisial ML dan MD, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut Kombes Ade, modus yang digunakan menunjukkan keterlibatan jaringan terorganisasi.

    “Rantai kejahatan ini tidak berdiri sendiri. Ada pemburu, pengumpul, hingga pengepul besar. Kami terus menelusuri jaringan di atas pelaku, termasuk potensi keterkaitan dengan sindikat antar provinsi bahkan internasional,” jelasnya.

    Ia menegaskan, kejahatan terhadap satwa liar bukanlah pelanggaran ringan.

    “Trenggiling termasuk satwa yang kini berada di ambang kepunahan. Perdagangan sisiknya sering dikendalikan sindikat besar yang menyasar pasar gelap luar negeri. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang menyelamatkan keanekaragaman hayati Indonesia,” tegas Ade.

    Trenggiling sunda atau Manis javanica merupakan mamalia bersisik yang dilindungi dan masuk dalam Appendix I CITES serta Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018. Satwa ini dikenal dengan sebutan trenggiling Sunda, bukan karena asal etnis, melainkan karena persebarannya di wilayah Paparan Sunda meliputi Sumatra, Kalimantan, Jawa, Malaysia, hingga Vietnam bagian selatan.

    Peran ekologis trenggiling sangat penting. Seekor tenggiling dewasa mampu memakan hingga 70 juta semut dan rayap per tahun, membantu menjaga keseimbangan ekosistem tanah dan mencegah kerusakan vegetasi.

    Namun, hewan pemalu ini kini menjadi komoditas paling diburu di pasar gelap dunia. Laporan TRAFFIC dan UNODC (2020) mencatat, perdagangan sisik trenggiling bahkan melampaui gading gajah dalam pasar satwa liar ilegal global.

    Sisiknya dianggap berharga di pasar Asia Timur, khususnya di Tiongkok dan Vietnam, karena diyakini memiliki khasiat medis, mulai dari menyembuhkan penyakit kulit hingga meningkatkan produksi ASI. Padahal, secara ilmiah, sisik trenggiling hanya tersusun dari keratin, zat yang sama dengan kuku dan rambut manusia.

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menegaskan, tidak ada bukti medis yang mendukung klaim khasiat medis tersebut. Sejak 2020, pemerintah Tiongkok juga melarang penggunaan trenggiling dalam obat tradisional. Meski demikian, permintaan pasar tetap tinggi dengan harga mencapai Rp10–15 juta per kilogram, membuat populasinya terus menurun dan kini berstatus hampir punah.

    Kombes Ade menegaskan, perlindungan satwa liar bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

    “Kesadaran masyarakat adalah benteng utama. Jangan beli, simpan, atau jual bagian tubuh satwa yang dilindungi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” imbaunya.

    Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

    Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan, menyimpan, atau memiliki bagian tubuh satwa dilindungi dapat diancam pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp1 miliar. Untuk korporasi, sanksi administratif dan denda dapat lebih besar, termasuk penindakan terhadap pengurus perusahaan yang terlibat.

    Penegakan hukum ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Riau dalam melindungi satwa liar dan menjaga warisan alam Bumi Lancang Kuning. Lebih dari sekadar operasi kriminal, langkah ini mencerminkan komitmen moral dan ekologis untuk menghentikan rantai perdagangan gelap yang mengancam keberlanjutan kehidupan di alam Indonesia.

    Laporan oleh Dipa

    Polda Riau Satwa liar Sisik Trenggiling
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Prabowo: Jangan Diam, Laporkan Segera Jika Ada Indikasi Peredaran Narkoba

    October 29, 2025

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024114

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Ekonomi

    Lewat PP 38/2025, Pemerintah Buka Akses Pinjaman Murah bagi Pemda dan BUMN

    By merdeka-posNovember 3, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan arah kebijakan baru terkait Peraturan Pemerintah…

    Kemensos dan Kemendiktisaintek Kolaborasi Buka Akses Kuliah bagi Siswa Sekolah Rakyat

    November 3, 2025

    A400M MRTT Mendarat di Jakarta, TNI AU Sambut Era Baru Pertahanan Udara

    November 3, 2025

    Sindikat Satwa Liar Terendus, Polda Riau Amankan 30 Kg Sisik Trenggiling

    October 31, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Lewat PP 38/2025, Pemerintah Buka Akses Pinjaman Murah bagi Pemda dan BUMN

    November 3, 2025

    Kemensos dan Kemendiktisaintek Kolaborasi Buka Akses Kuliah bagi Siswa Sekolah Rakyat

    November 3, 2025

    A400M MRTT Mendarat di Jakarta, TNI AU Sambut Era Baru Pertahanan Udara

    November 3, 2025

    Sindikat Satwa Liar Terendus, Polda Riau Amankan 30 Kg Sisik Trenggiling

    October 31, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Lewat PP 38/2025, Pemerintah Buka Akses Pinjaman Murah bagi Pemda dan BUMN

    November 3, 2025

    Kemensos dan Kemendiktisaintek Kolaborasi Buka Akses Kuliah bagi Siswa Sekolah Rakyat

    November 3, 2025

    A400M MRTT Mendarat di Jakarta, TNI AU Sambut Era Baru Pertahanan Udara

    November 3, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024114

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version