Close Menu
    What's Hot

    Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun

    February 13, 2026

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026
    What's Hot

    Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun

    February 13, 2026

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, February 13
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun
    Hukum

    Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 13, 2026No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gedung Kejaksaan Agung (Pic: Internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di beberapa kantor perusahaan kelapa sawit di Pekanbaru dan Medan terkait kasus dugaan korupsi rekayasa ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya (Palm Oil Mill Effluent/POME) pada tahun 2022-2024. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp14 triliun.

    Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejagung menetapkan 11 orang tersangka, termasuk pihak swasta dan diduga melibatkan oknum pejabat Bea Cukai (KPBC) Pekanbaru. Tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf (a) atau (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

    Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Kejagung mengusut korupsi sawit, menyusul penyitaan aset besar-besaran dari korporasi seperti Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dalam kasus korupsi ekspor CPO sebelumnya.

    Kejagung juga melakukan penelusuran aset tersangka untuk pemulihan kerugian negara. Kementerian Perindustrian telah mencopot jabatan oknum pegawainya yang menjadi tersangka sejak Januari 2026.

    Laporan oleh Sony

    Kejagung Korupsi CPO Sawit
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas dalam OTT di Ditjen Bea Cukai

    February 5, 2026

    Respons Cepat Laporan 110, Polda Riau Amankan 5 Pelaku Dugaan Pesta Narkoba di Pekanbaru

    January 26, 2026

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024133

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun

    By merdeka-posFebruary 13, 20260

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di beberapa kantor perusahaan kelapa sawit di…

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun

    February 13, 2026

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun

    February 13, 2026

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024133

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version