Close Menu
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, August 14
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Akibat Judi Online, Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar
    Hukum

    Akibat Judi Online, Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar

    merdeka-posBy merdeka-posJuly 31, 2024No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah menahan Kepala Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Mohammad Suhendri akibat terjerat kasus korupsi pengelolaan keuangan dana desa (DD) dari tahun 2019 hingga 2022. (sumber: internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BREBES, MERDEKAPOS.COM – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah harus mendekam di penjara setelah terlanggar kasus korupsi pengelolaan keuangan dana desa (DD) tahun 2019-2022 dengan kerugian negara Rp 977.572.401.

    Mohammad Suhendri  yang merupakan Kades dari Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom. Dinyatakan terjerat kasus korupsi pengelolaan keuangan dana desa yang dipakai selama 4 tahun lamanya , Uang yang dikorupsi tersangka dikabarkan digunakan untuk bermain judi online slot hingga melakukan judi di luar negeri.

    Saat ini Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes setelah berkas dinyatakan P21, Kamis (27/06/2024).

    ” Menurut audit inspektorat Brebes, penggelapan uang yang didapat dari saluran bantuan modal dan kegiatan yang tidak dilaksanakan, termasuk bantuan keuangan (bankeu) APBD yang tidak dilaksanakan atau dikerjakan tersangka,” ungkap Antonius kepada wartawan di kantornya, Kamis (27/6/2024).

    Antonius menjelaskan, tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 977.527.401. Dari hasil temuan, tersangka melakukan penyelewengan penyaluran bantuan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 34 juta, akan tetapi tidak disalurkan tersangka.

    Selanjutnya, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak disalurkan kepada kepada 333 KPM dengan nilai mencapai Rp 99.900.000. Pengelolaan dana desa yang tidak dilaksanakan berupa pembuatan pagar keliling dan talud dengan anggaran Rp 210.746.679 namun yang direalisasikan hanya Rp 21.680.000.

    “Termasuk uang padat karya Rp 12 juta dan pelatihan pemberdayaan wanita Rp 10 juta sehingga total Rp 52 juta tidak direalisasikan tersangka, tapi justru dipakai untuk keperluan pribadi,” jelas Antonius.

    Agar memperlancar aksinya selama menjabat menjadi kepala desa, tersangka sengaja merangkap jabatannya sebagai sekretaris maupun bendahara dalam pengelolaan keuangan dana desa. Dari pengakuan tersangka, uang hasil korupsi digunakan untuk judi online (judol) berupa slot dan juga untuk judi di negeri Singapura.

    “Selain untuk judi online, uang dana desa juga digunakan tersangka untuk trading,” ungkap Antonius.

    Menurut Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20/ 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Ancamannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 miliar rupiah sedangkan untuk subsider itu pasal 3 adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta maksimal 1 miliar.

    “Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hingga 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar,” kata Antonius.

    Kasi Intel Kejari Brebes Zainal Muttaqin mengatakan untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi oleh kades, pihaknya habis habisan melakukan sosialisasi dengan menggelar program Jaga Desa.

    Bertujuan untuk memberikan pemahaman soal penggunaan dana desa secara benar dan sesuai peruntukannya. “Termasuk kami menyarankan kepada para kades, instansi pemerintah, untuk tidak terjerat judi online karena sangat membahayakan,” katanya.

    “Kami juga tegas melakukan tindakan kepada para kades maupun instansi di pemerintahan lainnya untuk tidak melakukan penyimpangan keuangan negara karena pastinya akan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya

     

    Laporan oleh dipa

     

    brebes judi online kades
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    19 Kg Sabu Nyaris Edar, Polda Riau Gagalkan Aksi Pasutri di Tengah Kota

    August 1, 2025

    Tambang Emas Ilegal Disapu Tuntas! Operasi Gabungan Hajar PETI di Kuansing

    August 1, 2025

    Investasi Berujung Tipu, Emas Oplosan Rugikan Warga Bengkalis

    July 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    By merdeka-posAugust 13, 20250

    Merdekapos.com, Papua -Gempa bumi berkekuatan 6,4 mengguncang Kabupaten Sarmi, Papua, pada Selasa (12/8/2025) sore, menyebabkan…

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version