Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah 300 Triliun, Harvey Moeis dan Istri Ternyata Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan dari Pemprov DKI
    Nasional

    Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah 300 Triliun, Harvey Moeis dan Istri Ternyata Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan dari Pemprov DKI

    merdeka-posBy merdeka-posDecember 30, 2024No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Suami artis sandra dewi, Harvey Moeis sedang menunggu putusan banding terkait kasus korupsi tata niaga timah sejumlah 300T, Kamis (13/02/2025)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Harvey Moeis, yang baru saja dijatuhi vonis 6 tahun 6 bulan pidana penjara dalam kasus korupsi timah 300 triliun pada 23 Desember 2024 membuat reaksi warganet geram.

    Warganet yang mendengar kabar vonis tersebut tidak terima mengingat vonis hukuman pidana termasuk dalam kategori ringan padahal harvey telah melakukan korupsi hingga triliunan.

    Sehingga warganet melakukan penelusuran data pribadi keduanya dan menemukan bahwa harvey dan istrinya teridentifikasi sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar oleh Pemprov Jakarta.

    Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengonfirmasi bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui APBD.

    Program ini disebut PBI APBD, yang merupakan bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk warga yang iurannya dibayar oleh pemerintah daerah.

    Dalam sistem BPJS Kesehatan, ada empat kategori peserta, yaitu:

    1. Pekerja Penerima Upah (PPU): peserta yang iurannya dibayar oleh pemberi kerja
    2. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN): peserta yang mencakup masyarakat miskin dan tidak mampu dengan iuran ditanggung pemerintah pusat
    3. Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja/Perserta Mandiri (PBPU BP): peserta yang membayar iuran sendiri dan
    4. Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PBI APBD): peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

    Teguh menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut telah terdaftar sejak 1 Maret 2018.

    ” Nama keduanya memang benar ada, harvey dan istrinya teridentifikasi telah terdaftar sejak tahun 2018.” ujar teguh

    Sebelumnya, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta sedang melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan semua warga Jakarta mendapatkan akses layanan kesehatan.

    Pemerintah Jakarta diberi target oleh pemerintah pusat untuk mendaftarkan 95% warganya dalam program JKN, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2016.

    Kebijakan ini juga diperkuat dengan Instruksi Gubernur Nomor 38 Tahun 2018 yang mengarahkan perangkat daerah untuk mendaftarkan warga yang memenuhi persyaratan administratif, seperti memiliki KTP elektronik Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3.

    Teguh menambahkan bahwa saat itu, siapapun yang memenuhi kriteria tersebut, termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi, dapat didaftarkan sebagai peserta PBI APBD.

    “Penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP elektronik Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat, yaitu lurah atau camat, sebagai peserta PBI APBD, termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi,” ucap Teguh.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa PBI APBD berbeda dengan PBI JKN. PBI JKN diperuntukkan bagi fakir miskin yang datanya dikelola Kementerian Sosial, sedangkan PBI APBD mencakup seluruh warga yang belum terdaftar dalam program JKN dan bersedia menggunakan layanan kelas 3, tanpa harus miskin.

    Namun jangan khawatir, Pemprov Jakarta kini tengah membahas perbaikan dalam program ini dan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 untuk memastikan bantuan iuran hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

    Laporan oleh dipa

    APBD bpjs harvey moeis
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Kerja Nyata Untuk Rakyat, PROJO Apresiasi Kinerja Satu Tahun Prabowo–Gibran

    October 21, 2025

    Prabowo Dorong Dana Sitaan Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP

    October 21, 2025

    MK Hapus Kekebalan Jaksa, KPK-Polri Siap Tangkap Oknum Jaksa Nakal

    October 21, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20250

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version