Close Menu
    What's Hot

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026

    Projo Tegaskan Dukungan untuk Presiden Prabowo dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan

    February 9, 2026
    What's Hot

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026

    Projo Tegaskan Dukungan untuk Presiden Prabowo dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan

    February 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Wednesday, February 11
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Akhiri Polemik Aceh-Sumut, Prabowo Resmikan Empat Pulau Jadi Milik Aceh
    Nasional

    Akhiri Polemik Aceh-Sumut, Prabowo Resmikan Empat Pulau Jadi Milik Aceh

    merdeka-posBy merdeka-posJune 17, 2025No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Empat pulau yang selama ini diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya ditetapkan masuk wilayah Aceh, setelah Presiden Prabowo menelaah dokumen administrasi dan rekomendasi lintas kementerian. Selasa, (17/6/2025).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa empat pulau yang sempat menjadi sumber sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini resmi berada dalam wilayah administratif Aceh. Keputusan ini diambil berdasarkan data dan dokumen resmi yang dimiliki oleh pemerintah.

    “Berdasarkan dokumen yang ada, pemerintah menyimpulkan bahwa empat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, (17/6/2025).

    Pulau yang dimaksud antara lain Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dengan telah diambilnya keputusan ini, Prasetyo juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh kabar simpang siur terkait perebutan pulau tersebut.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR telah meminta Presiden untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Menindaklanjuti hal itu, digelar pertemuan antara sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. “Pertemuan berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama,” ungkap Dasco.

    Sebelumnya, Mendagri Tito bersama kedua gubernur telah menggelar pembahasan tertutup di Sekretariat Negara pada hari yang sama. Pertemuan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, yang menyatakan benar adanya agenda pembahasan konflik batas wilayah tersebut.

    Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, juga mengungkapkan bahwa pemerintah menemukan novum atau bukti baru yang krusial dalam menyelesaikan persoalan ini. Bukti tersebut, kata Bima, ditemukan usai dilakukan penelusuran oleh tim teknis Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Pertahanan, Badan Informasi Geospasial, hingga unsur TNI dan sejarawan.

    “Kami mendalami data yang ada, dan akhirnya menemukan fakta baru yang memperkuat dasar keputusan,” ujar Bima dalam rapat lintas kementerian

    Konflik mengenai kepemilikan empat pulau ini mengemuka usai dikeluarkannya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 pada 25 April lalu. Dalam keputusan tersebut, empat pulau yang berada di sekitar Aceh Singkil itu disebut sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Hal inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat Aceh.

    Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa keputusan tersebut sebelumnya telah melalui kajian komprehensif terkait posisi geografis, dan disusun bersama instansi lintas sektor. Ia juga menekankan bahwa Kepmendagri itu diperlukan sebagai dasar untuk mendaftarkan nama-nama pulau ke PBB.

    “Kami terbuka jika ada pihak yang ingin mengajukan uji materi, termasuk melalui PTUN,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Selasa (17/6/2025).

    Laporan oleh Dipa

    Aceh Empat pulau Sumatra utara
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026

    Projo Tegaskan Dukungan untuk Presiden Prabowo dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan

    February 9, 2026

    Ingatkan Pandji Pragiwaksono, Projo: Kebebasan Berekspresi di publik ada batasnya

    January 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024132

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Health

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    By merdeka-posFebruary 11, 20262

    Merdekapos.com, Jakarta -Penonaktifan sekitar 15 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh pemerintah…

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026

    Projo Tegaskan Dukungan untuk Presiden Prabowo dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan

    February 9, 2026

    Olimpiade Musim Dingin Milano-Cortina 2026 Resmi Digelar di Italia

    February 6, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026

    Projo Tegaskan Dukungan untuk Presiden Prabowo dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan

    February 9, 2026

    Olimpiade Musim Dingin Milano-Cortina 2026 Resmi Digelar di Italia

    February 6, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026

    Projo Tegaskan Dukungan untuk Presiden Prabowo dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan

    February 9, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024132

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version