Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Investasi Berujung Tipu, Emas Oplosan Rugikan Warga Bengkalis
    Hukum

    Investasi Berujung Tipu, Emas Oplosan Rugikan Warga Bengkalis

    merdeka-posBy merdeka-posJuly 31, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Tim Resmob Polres Bengkalis mengamankan 1,8 kg emas oplosan dari sebuah toko di Pasar Mandau, Selasa (29/7/2025).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Bengkalis – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membongkar praktik pemalsuan emas di sebuah toko di kawasan Pasar Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lebih dari 1,8 kilogram perhiasan emas palsu yang diduga sudah beredar luas di tengah masyarakat.

    Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial AS (27), yang merasa tertipu setelah membeli dua gelang emas senilai lebih dari Rp 4 juta. Setelah dicek di rumah, gelang tersebut menunjukkan tanda-tanda mencurigakan—warnanya kusam, teksturnya terlalu lunak, dan tidak memiliki kode resmi layaknya emas murni.

    “Korban membeli emas itu sebagai investasi, tabungan untuk masa depan. Tapi ternyata yang diterima adalah logam campuran yang hanya disepuh supaya menyerupai emas 22 karat,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Rabu (30/7/2025).

    Pelaku yang diketahui berinisial MI, pemilik toko emas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, langsung diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum di Polres Bengkalis.

    Dari hasil penyelidikan, MI mengakui telah menjalankan praktik pemalsuan ini sejak tahun 2021. Ia mencampur logam lain seperti perak, kemudian menyepuhnya agar menyerupai emas murni sebelum dijual ke konsumen dengan harga tinggi.

    Barang bukti yang disita dari lokasi antara lain ratusan perhiasan palsu (gelang, kalung, cincin, anting, liontin), cairan kimia, alat sepuh, timbangan digital, stempel cap emas, dan uang tunai.

    “Selama ini perhiasan itu dijual sebagai emas asli. Padahal hanya logam biasa yang dipoles sedemikian rupa,” jelas Kasatreskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel.

    Hingga kini, sudah ada empat korban yang melapor. Mayoritas merupakan warga pekerja keras seperti petani, nelayan, dan buruh sawit—yang membeli perhiasan itu sebagai bentuk simpanan jangka panjang. Jumlah korban diperkirakan akan terus bertambah.

    Pelaku MI dijerat dengan Pasal 263 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli emas. Pastikan tempat pembelian terpercaya dan memiliki sertifikasi jelas,” tutup Kapolres.

    Laporan oleh Dipa

    Bengkalis Emas Emas oplosan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20250

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version