Close Menu
    What's Hot

    Kapolda Riau: Penegakan Hukum Kehutanan Tak Bisa Jalan Sendiri

    November 13, 2025

    KPK Perluas Penggeledahan Kasus Abdul Wahid, Dinas Pendidikan Riau Jadi Sasaran Baru

    November 13, 2025

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025
    What's Hot

    Kapolda Riau: Penegakan Hukum Kehutanan Tak Bisa Jalan Sendiri

    November 13, 2025

    KPK Perluas Penggeledahan Kasus Abdul Wahid, Dinas Pendidikan Riau Jadi Sasaran Baru

    November 13, 2025

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, November 14
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Investasi Berujung Tipu, Emas Oplosan Rugikan Warga Bengkalis
    Hukum

    Investasi Berujung Tipu, Emas Oplosan Rugikan Warga Bengkalis

    merdeka-posBy merdeka-posJuly 31, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Tim Resmob Polres Bengkalis mengamankan 1,8 kg emas oplosan dari sebuah toko di Pasar Mandau, Selasa (29/7/2025).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Bengkalis – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membongkar praktik pemalsuan emas di sebuah toko di kawasan Pasar Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lebih dari 1,8 kilogram perhiasan emas palsu yang diduga sudah beredar luas di tengah masyarakat.

    Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial AS (27), yang merasa tertipu setelah membeli dua gelang emas senilai lebih dari Rp 4 juta. Setelah dicek di rumah, gelang tersebut menunjukkan tanda-tanda mencurigakan—warnanya kusam, teksturnya terlalu lunak, dan tidak memiliki kode resmi layaknya emas murni.

    “Korban membeli emas itu sebagai investasi, tabungan untuk masa depan. Tapi ternyata yang diterima adalah logam campuran yang hanya disepuh supaya menyerupai emas 22 karat,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Rabu (30/7/2025).

    Pelaku yang diketahui berinisial MI, pemilik toko emas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, langsung diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum di Polres Bengkalis.

    Dari hasil penyelidikan, MI mengakui telah menjalankan praktik pemalsuan ini sejak tahun 2021. Ia mencampur logam lain seperti perak, kemudian menyepuhnya agar menyerupai emas murni sebelum dijual ke konsumen dengan harga tinggi.

    Barang bukti yang disita dari lokasi antara lain ratusan perhiasan palsu (gelang, kalung, cincin, anting, liontin), cairan kimia, alat sepuh, timbangan digital, stempel cap emas, dan uang tunai.

    “Selama ini perhiasan itu dijual sebagai emas asli. Padahal hanya logam biasa yang dipoles sedemikian rupa,” jelas Kasatreskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel.

    Hingga kini, sudah ada empat korban yang melapor. Mayoritas merupakan warga pekerja keras seperti petani, nelayan, dan buruh sawit—yang membeli perhiasan itu sebagai bentuk simpanan jangka panjang. Jumlah korban diperkirakan akan terus bertambah.

    Pelaku MI dijerat dengan Pasal 263 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli emas. Pastikan tempat pembelian terpercaya dan memiliki sertifikasi jelas,” tutup Kapolres.

    Laporan oleh Dipa

    Bengkalis Emas Emas oplosan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    KPK Perluas Penggeledahan Kasus Abdul Wahid, Dinas Pendidikan Riau Jadi Sasaran Baru

    November 13, 2025

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025

    Dana Rp70 Miliar Disita! Kejari Tanjung Perak Bongkar Dugaan Korupsi di Proyek Pelindo

    November 6, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024115

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Daerah

    Kapolda Riau: Penegakan Hukum Kehutanan Tak Bisa Jalan Sendiri

    By merdeka-posNovember 13, 20250

    Merdekapos.com, Pekanbaru — Penegakan hukum di sektor kehutanan Riau tak cukup hanya mengandalkan kekuatan aparat,…

    KPK Perluas Penggeledahan Kasus Abdul Wahid, Dinas Pendidikan Riau Jadi Sasaran Baru

    November 13, 2025

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Kapolda Riau: Penegakan Hukum Kehutanan Tak Bisa Jalan Sendiri

    November 13, 2025

    KPK Perluas Penggeledahan Kasus Abdul Wahid, Dinas Pendidikan Riau Jadi Sasaran Baru

    November 13, 2025

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kapolda Riau: Penegakan Hukum Kehutanan Tak Bisa Jalan Sendiri

    November 13, 2025

    KPK Perluas Penggeledahan Kasus Abdul Wahid, Dinas Pendidikan Riau Jadi Sasaran Baru

    November 13, 2025

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024115

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version