Close Menu
    What's Hot

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025

    Projo se – Provinsi Riau Siap Gabung Gerindra Bersama Budi Arie

    November 7, 2025
    What's Hot

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025

    Projo se – Provinsi Riau Siap Gabung Gerindra Bersama Budi Arie

    November 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, November 13
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Dari Sampah Jadi Energi, Pemerintah Terapkan Kebijakan Pengelolaan Ramah Lingkungan
    Nasional

    Dari Sampah Jadi Energi, Pemerintah Terapkan Kebijakan Pengelolaan Ramah Lingkungan

    merdeka-posBy merdeka-posOctober 16, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gunungan sampah di salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia. Pemerintah kini berupaya mengubah tumpukan sampah seperti ini menjadi sumber energi terbarukan melalui penerapan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (PSE).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta –Pemerintah mengambil langkah baru dalam menanggulangi darurat sampah nasional. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kebijakan pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan, mulai dari listrik hingga bahan bakar minyak (BBM) yang akan dijadikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan energi dan lingkungan yang berkelanjutan.

    Perpres yang ditandatangani pada 10 Oktober 2025 itu diterbitkan sebagai respon terhadap meningkatnya volume sampah di Indonesia yang telah memicu pencemaran, kerusakan lingkungan, hingga gangguan kesehatan masyarakat. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini tidak hanya sekadar urusan kebersihan, tetapi juga bagian dari strategi energi nasional.

    “Peraturan presiden ini bertujuan untuk menangani timbulan dan timbunan sampah melalui PSE (Pengelolaan Sampah menjadi Energi) sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan energi nasional,” bunyi Pasal 2 huruf b Perpres tersebut.

    Perpres 109/2025 mengarahkan pengolahan sampah menjadi empat bentuk energi terbarukan, yakni listrik, bioenergi, bahan bakar minyak (BBM) terbarukan, serta produk ikutan lainnya.

    Untuk PSE listrik, kebijakan ini diterapkan di daerah dengan volume sampah minimal 1.000 ton per hari, termasuk DKI Jakarta. Pemerintah menugaskan PT Danantara untuk berinvestasi dalam proyek tersebut, sementara PT PLN (Persero) diwajibkan membeli listrik hasil pengolahan sampah.

    Sementara itu, PSE BBM memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar cair yang dapat digunakan sendiri atau dijual untuk pembangkit listrik, transportasi, dan kebutuhan energi lain.

    “Sampah yang diolah dapat menghasilkan bahan bakar minyak terbarukan sebagai pengganti bahan bakar fosil,” tertulis dalam Pasal 28 ayat (1).

    Selain itu, kebijakan ini juga mencakup pemanfaatan sampah menjadi bioenergi berupa biomassa dan biogas, yang dinilai lebih ramah lingkungan dan dapat menekan emisi karbon.

    Dalam pertimbangan Perpres disebutkan, timbunan sampah di Indonesia pada 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun, sementara capaian pengelolaan baru 39,01 persen. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya beban lingkungan akibat sistem pengelolaan sampah yang belum optimal.

    Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pengolahan sampah dapat bertransformasi menjadi sumber energi bersih dan berkelanjutan, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat ekonomi sirkular.

    Dengan pendekatan teknologi ramah lingkungan, Indonesia diharapkan tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga melangkah menuju ketahanan energi nasional berbasis sumber daya lokal.

    Laporan oleh Dipa

    Ramah lingkungan sampah
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Dibuka Lagi! Kemenaker Buka Program Magang Nasional Batch 2 untuk 80 Ribu Fresh Graduate

    November 6, 2025

    A400M MRTT Mendarat di Jakarta, TNI AU Sambut Era Baru Pertahanan Udara

    November 3, 2025

    APEC 2025: Indonesia Dorong Digitalisasi Inklusif dan AI yang Berpihak pada Manusia

    October 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024115

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Pendidikan

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    By merdeka-posNovember 12, 20251

    Merdekapos.com, Jakarta — Polisi mengungkap sejumlah temuan baru dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP)…

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025

    Projo se – Provinsi Riau Siap Gabung Gerindra Bersama Budi Arie

    November 7, 2025

    Dibuka Lagi! Kemenaker Buka Program Magang Nasional Batch 2 untuk 80 Ribu Fresh Graduate

    November 6, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025

    Projo se – Provinsi Riau Siap Gabung Gerindra Bersama Budi Arie

    November 7, 2025

    Dibuka Lagi! Kemenaker Buka Program Magang Nasional Batch 2 untuk 80 Ribu Fresh Graduate

    November 6, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025

    Projo se – Provinsi Riau Siap Gabung Gerindra Bersama Budi Arie

    November 7, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024115

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version