Merdekapos.com, Jakarta – Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, setelah namanya disebut dalam laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait dugaan fitnah mengenai ijazah palsu. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap klarifikasi dalam proses penyelidikan awal.

“Saudara RS dijadwalkan untuk memberikan keterangan klarifikasi dalam tahap penyelidikan hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Namun, hingga saat ini, Roy Suryo belum memberikan konfirmasi apakah akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Penyidik masih menunggu kehadiran mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah yang bersangkutan hadir atau tidak,” lanjut Ade Ary.

Selain Roy Suryo, sehari sebelumnya, pada Rabu (2/7), polisi juga memanggil empat orang lainnya berinisial ES, K, DH, dan RF. Namun, keempatnya dilaporkan tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.

Laporan ini bermula dari langkah hukum yang diambil Presiden Jokowi atas tuduhan ijazah palsu yang beredar di media sosial. Kasus ini telah resmi diterima dan diproses oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jokowi melalui kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Total ada 24 unggahan media sosial yang dijadikan bukti dalam laporan ini. Dari 24 objek media sosial tersebut, disebutkan ada lima orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

“Dalam rincian fakta yang kami serahkan, dari 24 konten media sosial itu, teridentifikasi lima orang yang patut diduga terlibat,” kata Rivai Kusumanegara

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berusaha menghubungi Roy Suryo untuk meminta keterangan terkait kehadirannya hari ini, namun belum mendapat jawaban.

Laporan oleh Dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version