Close Menu
    What's Hot

    BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Menkeu: Bukan untuk Tutup Tunggakan Peserta

    October 24, 2025

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Baru Usai Sidak Pabrik Air Mineral di Subang

    October 24, 2025

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025
    What's Hot

    BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Menkeu: Bukan untuk Tutup Tunggakan Peserta

    October 24, 2025

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Baru Usai Sidak Pabrik Air Mineral di Subang

    October 24, 2025

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Saturday, October 25
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Kejaksaan Agung Temukan Aliran Dana Ilegal Kripto Senilai Rp1,3 Triliun, Peringkat Ketiga dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2024
    Nasional

    Kejaksaan Agung Temukan Aliran Dana Ilegal Kripto Senilai Rp1,3 Triliun, Peringkat Ketiga dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2024

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 7, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gedung Kejaksaan Agung RI | internet
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengumumkan penemuan aliran dana ilegal dalam bentuk mata uang kripto yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun. Penemuan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir terkait peningkatan kasus penipuan investasi melalui instrumen kripto.

    Dalam keterangannya, Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menegaskan bahwa peningkatan kasus ini sejalan dengan laporan internasional yang mencatat Indonesia berada di peringkat ketiga dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2024. Total transaksi kripto di Indonesia mencapai 157,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

    “Perkembangan ini mengakibatkan dua dampak, yakni peningkatan kesadaran masyarakat terkait inovasi digital, tetapi juga menimbulkan risiko penyalahgunaan teknologi,” ujar Asep dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta,Kamis,(6/02/2025).

    Asep juga menggarisbawahi bahwa penggunaan perangkat digital oleh para pelaku kejahatan semakin canggih, dengan metode seperti mixer dan tumbler yang digunakan untuk menyamarkan jejak transaksi serta memindahkan aset antar blockchain tanpa terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

    “Oleh karenanya, kami meminta agar jajaran Korps Adhyaksa memiliki kompetensi khusus dan kapasitas teknis untuk memahami mekanisme transaksi digital dan menelusuri aliran dana, khususnya kripto,” imbuhnya.

    Asep menambahkan bahwa pendekatan konvensional tidak lagi cukup dalam menangani perkara ini. “Kita akan menghadapi banyak kasus yang menuntut kolaborasi antar satuan kerja. Dengan pemahaman yang sama, tentu best practices dalam investigasi aset kripto perlu menjadi pengetahuan kolektif,” terangnya.

    Sebagai langkah proaktif, pemerintah tengah berupaya menciptakan ekosistem kripto yang tertib dan aman melalui pembentukan Undang-Undang Penguatan Sektor Keuangan (UU PSK) tentang Aset Kripto. Asep berharap Kejaksaan dapat memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum di sektor aset kripto tidak lolos dari jerat hukum.

    Laporan oleh dipa

    Kejaksaa agung ri Kripto ilegal
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Baru Usai Sidak Pabrik Air Mineral di Subang

    October 24, 2025

    Kerja Nyata Untuk Rakyat, PROJO Apresiasi Kinerja Satu Tahun Prabowo–Gibran

    October 21, 2025

    Prabowo Dorong Dana Sitaan Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP

    October 21, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Health

    BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Menkeu: Bukan untuk Tutup Tunggakan Peserta

    By merdeka-posOctober 24, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta – Kabar baik datang bagi peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah menambah anggaran sebesar Rp20 triliun…

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Baru Usai Sidak Pabrik Air Mineral di Subang

    October 24, 2025

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Menkeu: Bukan untuk Tutup Tunggakan Peserta

    October 24, 2025

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Baru Usai Sidak Pabrik Air Mineral di Subang

    October 24, 2025

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Menkeu: Bukan untuk Tutup Tunggakan Peserta

    October 24, 2025

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Baru Usai Sidak Pabrik Air Mineral di Subang

    October 24, 2025

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version