Merdekapos.com, Pekanbaru — Kedisiplinan ASN di Riau kembali disorot. Belasan pegawai pemerintahan ditemukan tengah bersantai di kedai kopi dan tempat makan saat jam kerja, Selasa (28/10/2025).
Sehari sebelumnya, puluhan ASN juga kedapatan tengah asyik nongkrong saat jam dinas.
Penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 64 Tahun 2022 tentang Disiplin ASN. Kegiatan ini digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau di sejumlah lokasi di Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, mengatakan razia disiplin tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil pemantauan internal terkait ASN yang kerap terlihat di luar kantor pada jam kerja.
“Iya, hari ini kami kembali melakukan giat penegakan Perda terkait disiplin pegawai. Hasilnya ada belasan ASN Pemprov Riau dan dari ASN kementerian yang kami temukan nongkrong di kedai kopi dan tempat makan saat jam kerja,” ujar Sri Sadono, dikutip dari Cakaplah.com.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban di antaranya berada di Jalan Harapan Raya, Gobah, dan Jalan Sumatera. Namun di sejumlah titik lain, petugas tidak menemukan ASN yang berkegiatan di luar kantor.
Sri Sadono menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian serius pimpinan, khususnya Gubernur Riau, agar disiplin dan kinerja pegawai dapat terus ditingkatkan.
“Hari ini kita menerjunkan dua tim bersama Kabid Perda, Kasi PAM Aset, Kasi Hubungan Antar Lembaga, PPNS, dan petugas Satpol PP Provinsi Riau,” tutupnya.
Pemprov Riau menegaskan akan terus memperkuat pengawasan internal agar budaya kerja yang profesional dan berintegritas semakin tertanam di kalangan ASN.
Langkah tegas seperti razia disiplin diharapkan mampu mendorong aparatur untuk bekerja sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Laporan oleh Dipa

