Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Keuntungan Ilegal dalam Pengadaan Minyak: Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Tersangka
    Hukum

    Keuntungan Ilegal dalam Pengadaan Minyak: Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Tersangka

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 26, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Muhammad Kerry Andrianto Riza anak Riza Chalid yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah | internet
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta –Kejaksaan Agung mengungkap bahwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, memperoleh keuntungan dalam proses impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina. MKAR diketahui sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Tim penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung menemukan adanya tindakan melawan hukum dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023. MKAR diduga terlibat bersama enam tersangka lainnya.

    Tersangka lainnya meliputi:

    1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
    2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
    3. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional
    4. Agus Purwono – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
    5. Gading Ramadhan – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
    6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim Nusantara

    Ketujuh tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama.

    Penyidikan kasus dugaan korupsi ini dimulai sejak tahun lalu, dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pertama diterbitkan pada 24 Oktober 2024. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 96 saksi serta menyita 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik.

    Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, tindakan melawan hukum ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari:

    • Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
    • Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun
    • Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun
    • Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun
    • Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun

    MKAR dan para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Mereka diduga terlibat dalam persekongkolan jahat terkait impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. Dugaan tindakannya meliputi pengondisian pemenang dalam proses pengadaan minyak, pembelian dengan harga tinggi yang tidak memenuhi persyaratan, serta praktik blending yang tidak diperbolehkan dalam pembelian bahan bakar.

    Selain itu, dalam proses pengadaan ini, terdapat dugaan markup biaya pengiriman oleh Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Akibatnya, negara mengeluarkan biaya tambahan sebesar 13–15 persen secara ilegal, yang menguntungkan MKAR dalam transaksi tersebut.

    Laporan oleh Nia

    Korupsi minyak
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version