Merdekapos.com, Jakarta -Proses penanganan perkara dugaan korupsi di sektor perkeretaapian kembali berlanjut. menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan sebagai saksi, terkait kasus yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), khususnya di wilayah Jawa Timur.
Pemeriksaan direncanakan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari ini. Pemanggilan tersebut dikonfirmasi oleh juru bicara KPK sebagai bagian dari pendalaman perkara yang tengah disidik.
KPK menyebut pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, . Penyidik disebut masih menelusuri sejumlah aspek, termasuk mekanisme pengadaan dan kemungkinan aliran dana dalam proyek prasarana perkeretaapian.
Sejauh ini, lembaga antirasuah belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara terbaru yang sedang dikembangkan.
Selain Harno, nama , yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian DJKA, juga pernah terseret dalam perkara serupa dan telah divonis bersalah.
Dalam perkara sebelumnya, Harno Trimadi dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. Ia juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp900 juta, US$20.000, dan Sin$30.000 dengan ancaman tambahan dua tahun penjara jika tidak dibayar.
Sementara itu, Fadliansyah divonis empat tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp625 juta subsider satu tahun penjara.
Pemanggilan mantan menteri sebagai saksi dinilai sebagai bagian dari upaya penyidik untuk menggali informasi secara komprehensif, terutama terkait proses pengambilan kebijakan dan pengawasan proyek infrastruktur perkeretaapian.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan program strategis di sektor transportasi nasional. KPK membuka kemungkinan adanya pemeriksaan saksi tambahan maupun pengembangan perkara apabila ditemukan bukti baru.
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi lanjutan dari KPK terkait perkembangan kasus tersebut, termasuk dampaknya terhadap tata kelola proyek perkeretaapian ke depan.
Laporan oleh Sony

