Merdekapos.com, Jakarta – Pemerintah kini tengah menyoroti temuan mengejutkan, sebanyak 212 merek beras yang beredar di pasaran diduga melanggar aturan, mulai dari mutu yang tidak sesuai hingga praktik oplosan. Temuan ini sedang ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan Polri.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa pelanggaran tersebut tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tapi juga negara yang sudah banyak berinvestasi dalam sektor pertanian. Menurutnya, pemerintah telah mengucurkan dana besar dari APBN untuk mendukung produksi beras, seperti melalui subsidi pupuk, traktor, benih, hingga irigasi.

“Kalau dihitung-hitung, total dana APBN yang digelontorkan bisa mencapai Rp150 triliun. Kalau separuhnya saja disalahgunakan, berarti Rp75 triliun uang negara dimanfaatkan oleh segelintir pelaku usaha. Ini tentu merugikan kita semua,” ujar Amran.

Selain merugikan dari sisi anggaran negara, masyarakat juga ikut terkena dampaknya. Banyak yang membeli beras dengan label “premium”, namun isinya ternyata jauh dari standar. Bahkan, kualitasnya bisa lebih rendah dari kategori beras medium.

Amran menambahkan, ada praktik mark-up harga yang cukup mencolok, yaitu sekitar Rp5.000 per kilogram. Jika dihitung dalam skala besar, selisih harga ini bisa menimbulkan kerugian publik hingga Rp100 triliun.

“Bayangkan saja, beras yang seharusnya dijual dengan harga lebih murah justru dipasarkan sebagai produk premium. Sementara masyarakat membayar mahal, kualitas yang didapatkan tidak sepadan,” jelasnya.

Mengenai kandungan beras oplosan, Amran menegaskan bahwa beras tersebut masih aman untuk dikonsumsi, karena tidak dicampur bahan berbahaya. Namun, secara etika dan kualitas, tetap tidak bisa dibenarkan. Yang terjadi adalah pencampuran antar jenis beras, sehingga tidak sesuai dengan label dan harganya.

Pemerintah pun tidak serta-merta menarik beras dari peredaran, namun produsen diminta untuk menyesuaikan harga dengan kualitas sebenarnya. Di saat yang sama, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan produk pangan yang jujur, sesuai kualitas dan harga. Kami percaya, jika ini terus dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh,” tutup Amran.

Laporan oleh Dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version