Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Health»Menjaga Warna Hidup, BPJS Kesehatan Hadirkan Perlindungan untuk Kesehatan Jiwa
    Health

    Menjaga Warna Hidup, BPJS Kesehatan Hadirkan Perlindungan untuk Kesehatan Jiwa

    merdeka-posBy merdeka-posSeptember 22, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Kartu BPJS Kesehatan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Surakarta – Lonjakan kasus percobaan bunuh diri di Indonesia mengungkap persoalan serius kesehatan mental. Stigma, tekanan ekonomi, dan tuntutan sosial membuat banyak orang memilih diam daripada mencari pertolongan. Untuk menjawab situasi ini, BPJS Kesehatan kini menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa menjadi hak semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Dalam Media Workshop 2025 bertajuk “Kesehatan Jiwa adalah Hak Semua” di Surakarta, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa kesehatan mental harus diperlakukan setara dengan kesehatan fisik.

    Data BPJS Kesehatan menunjukkan, dari 7.446 peserta skrining online, 2.632 orang atau 35 persen terindikasi mengalami gangguan mental. Sementara itu, pada periode 2020–2024, pembiayaan kesehatan jiwa lewat JKN mencapai Rp6,77 triliun untuk 18,9 juta kasus. Skizofrenia mendominasi dengan 7,5 juta kasus senilai Rp3,5 triliun.

    Untuk deteksi dini, BPJS Kesehatan meluncurkan fitur skrining kesehatan jiwa berbasis Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang direkomendasikan WHO. Peserta yang berisiko akan diarahkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama atau rumah sakit tanpa biaya tambahan.

    Selain itu, pasien stabil dapat melakukan kontrol rutin melalui Program Rujuk Balik (PRB), sehingga layanan lebih mudah dan efisien. Transformasi digital juga diperkuat lewat aplikasi Mobile JKN dan iCare, yang menyediakan akses riwayat medis, antrean rumah sakit, hingga skrining mental online secara real-time.

    Psikolog klinis Tara de Thouars menilai stigma masih menjadi penghalang utama. “Yang harus dinormalisasi bukan gangguan mentalnya, melainkan keberanian untuk mencari bantuan profesional,” katanya.

    Plt. Direktur RS Jiwa Daerah Surakarta, Wahyu Nur Ambarwati, menambahkan, lebih dari 90 persen pasien rawat inap mereka adalah peserta JKN. Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan perlunya layanan inklusif hingga wilayah 3T.

    Dengan hadirnya jaminan kesehatan jiwa melalui JKN, negara menunjukkan kehadirannya dalam melindungi masyarakat. Di tengah meningkatnya kasus percobaan bunuh diri, langkah ini menjadi penegasan bahwa kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

    Laporan oleh Dipa

    BPJS Kesehatan Jiwa Mental
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    DKI Gandeng Komunitas Hewan Sterilkan Ribuan Kucing Demi Jakarta Bebas Rabies

    September 26, 2025

    Kemenkes Tegaskan Belum Ada Kasus Cacar Monyet Terkonfirmasi di Indonesia 2025

    September 25, 2025

    Dadan Hindayana: Program Makan Bergizi Gratis Sebaiknya Dimulai dari Skala Kecil

    September 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version