Close Menu
    What's Hot

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    What's Hot

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, December 12
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Mendagri: Presiden Dorong Pelaksanaan Lebih Efisien
    Nasional

    Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Mendagri: Presiden Dorong Pelaksanaan Lebih Efisien

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 1, 2025Updated:February 1, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengumumkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditunda dari rencana semula. Pelantikan ini akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

    “Pelantikan pada 6 Februari dibatalkan dan akan dilakukan secepat mungkin dalam pelantikan yang lebih besar,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

    Tito menyebut pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2) untuk menentukan jadwal baru. Penundaan ini terjadi karena putusan dismissal dipercepat oleh MK, yang awalnya dijadwalkan pada 11-13 Februari kini menjadi 4-5 Februari.

    Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi dalam pelantikan. “Jika jaraknya tidak jauh, lebih baik disatukan untuk efisiensi,” ujar Tito.

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga mendukung penundaan ini. Menurutnya, menunggu keputusan MK akan memungkinkan lebih banyak kepala daerah dilantik bersama, sehingga lebih efisien

    “Kami berpikir untuk menunggu hasil keputusan MK, sehingga bisa melantik lebih banyak kepala daerah secara bersamaan,” kata Dasco.

    Pemerintah dan KPU sedang menghitung waktu pelantikan yang tepat setelah putusan MK pada awal Februari. Dipastikan pelantikan akan tetap berlangsung di bulan yang sama.

    Laporan oleh dipa

    mendagri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Dibuka Lagi! Kemenaker Buka Program Magang Nasional Batch 2 untuk 80 Ribu Fresh Graduate

    November 6, 2025

    A400M MRTT Mendarat di Jakarta, TNI AU Sambut Era Baru Pertahanan Udara

    November 3, 2025

    APEC 2025: Indonesia Dorong Digitalisasi Inklusif dan AI yang Berpihak pada Manusia

    October 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024127

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    By merdeka-posDecember 9, 20252

    Merdekapos.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali merilis perkembangan terbaru terkait bencana banjir…

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025

    Harga TBS Riau Menguat Jelang Akhir November, Plasma dan Swadaya Kompak Naik

    November 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025

    Harga TBS Riau Menguat Jelang Akhir November, Plasma dan Swadaya Kompak Naik

    November 26, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024127

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version