PEKANBARU, MERDEKAPOS.COM – Seorang ibu di Pekanbaru, Riau, bernama Aya Sofia berusia 41 tahun melaporkan pemilik dan pengasuh daycare ke polisi. Pelapor mengaku anaknya dilakban hingga tidak diberi makan.
Aya mengaku kasus yang menimpa sang anak terungkap pada Mei lalu. Saat itu, ada salah seorang pengasuh meminta nomor telepon miliknya saat suami menjemput anak.
“Akhir bulan Mei, salah satu pengasuh di daycare minta kontak saya. Saat suami jemput anak saya di daycare,” terang Aya. Kamis (8/8/2024)
Aya melanjutkan, Malamnya seorang pengasuh menghubungi saya melalui via telepon dan bilang tentang kondisi anak saya selama di daycare. Saya yang mendengar nya syok, kemudian saya suruh datang ke rumah saya keesokan harinya, untuk mendengarkan penjelasan lebih lanjutnya.
Keesokannya, mereka datang menjelaskan kejadian yang tidak bisa diterima oleh hati nurani pengasuh. Bahkan sudah lama dipendam.
“Mereka berikan saya bukti-bukti berupa video dan foto anak saya diikat di baby chair. Anak saya juga tidak dikasih makan, salah satu pengasuh berinisiatif memberi makan anak saya diam-diam,” katanya.
Tak hanya itu saja, snack yang diberikan Aya untuk bekal justru disita. Alasannya karena belum bayar catering dan agar tak banyak buang air besar (BAB).
“Snack anak yang saya bekalkan pagi pun disita, tidak diberikan ke anak saya. Saat pengasuh bertanya kenapa anak saya tidak dikasih makan, dia bilang saya tidak bayar katering makan anak saya, dan jangan dikasih makan, nanti sering bab, repot,” katanya.
Selanjutnya, Aya Sofia melaporkan pemilik daycare sekaligus pengasuh ke polresta pekanbaru. Aya menuntut pelaku di karenakan ia tak terima melihat anaknya dilakban hingga tak diberi makan di daycare.
Setelah mendapatkan laporan dari aya, pihak reskrim polresta pekanbaru segera melakukan penyelidikan kepada tersangka
Polisi telah menetapkan inisial WF sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga sudah memeriksa keseluruhan alat bukti dan video dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak.
“Setelah saksi-saksi diperiksa bersamaan dengan sejumlah bukti foto, video serta keterangan mantan pegawai sebelumnya. kami tetapkan tersangka berinisial WF sebagai tersangka penganiayaan di tempat penitipan anak .” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana, Kamis (8/8/2024).
Laporan oleh dipa