Merdekapos.com, Jakarta –Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada kelompok rentan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.
Bantuan ini diberikan melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Pada tahap pertama tahun 2025, setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp900 ribu, yang mencakup tiga bulan pencairan sekaligus.
Penyaluran Bansos oleh Gubernur dan Wakil Gubernur
Seremoni penyerahan bansos secara simbolis dilaksanakan di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (25/3/2025). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, didampingi Wakil Gubernur Rano Karno, menyerahkan bantuan kepada perwakilan penerima.
“Bantuan sosial ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap dapat meringankan beban ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta,” ujar Rano Karno.
Rincian Pencairan Bansos
Pencairan tahap pertama dilakukan pada Maret 2025, mencakup pembayaran untuk Januari, Februari, dan Maret. Dengan skema ini, setiap penerima menerima Rp300 ribu per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp900 ribu.
“Karena anggaran daerah baru masuk di awal tahun, pencairan pertama dilakukan sekaligus untuk tiga bulan. Mulai April, bansos akan diberikan secara bulanan,” jelas Rano Karno.
Pertumbuhan Jumlah Penerima Manfaat
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, melaporkan bahwa jumlah penerima bansos mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya:
- Penerima KLJ bertambah dari 135.140 orang menjadi 171.010 orang (naik 26,55%).
- Penerima KPDJ meningkat dari 17.342 orang menjadi 20.890 orang (naik 20,46%).
- Penerima KAJ bertambah dari 20.272 anak menjadi 27.352 anak (naik 34,92%).
Proses Verifikasi agar Bantuan Tepat Sasaran
Dinas Sosial menerapkan sistem seleksi ketat dengan metode “take out dan take in”, yang memungkinkan pemutakhiran data secara berkala. Proses seleksi dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mempertimbangkan data dari Dukcapil, Bapenda, serta status sosial penerima.
Bansos ini tidak diberikan kepada mereka yang sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Kami memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Pendamping Sosial (Pendamsos) di setiap kelurahan juga membantu dalam proses verifikasi lapangan,” ujar Premi.
Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos
Warga yang ingin mengetahui status penerimaan bansos dapat mengeceknya melalui situs resmi siladu.jakarta.go.id. Selain itu, mereka bisa datang langsung ke kantor kelurahan atau Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar, mereka dapat mengajukan verifikasi ulang melalui kelurahan atau situs resmi Pemprov DKI Jakarta.
Upaya Pemprov untuk Menjaga Keberlanjutan Program
Dengan sistem pencairan yang lebih teratur dan pemantauan yang ketat, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan bahwa program KLJ, KPDJ, dan KAJ benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta di tahun 2025 dan seterusnya.
Laporan oleh Sartika