Merdekapos.com, Jakarta –Hari ini, Selasa, 27 Mei 2025, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan sidang isbat untuk menentukan awal bulan Zulhijah 1446 Hijriah. Penetapan ini juga menjadi acuan resmi bagi penentuan Hari Raya Idul Adha 2025.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa sidang isbat akan dimulai pukul 16.00 WIB di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Rangkaian acara diawali dengan pemaparan posisi hilal dalam sebuah seminar yang menghadirkan para ahli astronomi dan falak dari berbagai organisasi Islam.
“Sidang akan dilaksanakan secara tertutup. Pada waktu yang sama, laporan hasil rukyatul hilal dari 114 titik pemantauan di seluruh Indonesia akan mulai diterima,” terang Arsad.
Nantinya, Menteri Agama Nasaruddin Umar akan menyimak hasil pemantauan hilal dan perhitungan hisab, kemudian mendengarkan masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta peserta sidang lainnya. Setelah itu, keputusan resmi akan diumumkan sebagai acuan awal bulan Zulhijah dan Hari Raya Kurban.
Sidang isbat ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan—mulai dari perwakilan ormas Islam, pakar falak, hingga institusi riset dan observatorium seperti BMKG, BIG, BRIN, Planetarium Jakarta, dan Observatorium Bosscha. Hadir pula perwakilan DPR, Mahkamah Agung, serta duta besar negara sahabat.
Tim Hisab Rukyat Kemenag melaporkan bahwa pada saat matahari terbenam, hilal sudah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia. Tinggi hilal berkisar antara 0° 44,15’ hingga 3° 12,29’, dengan sudut elongasi antara 5° 50,64’ hingga 7° 6,27’. Ini mengindikasikan kemungkinan besar bahwa hilal dapat teramati, meskipun keputusan akhir tetap menunggu hasil rukyat secara faktual.
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan bahwa Idul Adha tahun ini akan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah.
Melalui sidang isbat ini, diharapkan umat Islam di Indonesia dapat memperoleh kepastian waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Adha secara bersama-sama, dengan tetap menghargai perbedaan metode penentuan yang digunakan masing-masing lembaga keagamaan.
Laporan oleh Dipa