Close Menu
    What's Hot

    Polemik Alumni LPDP, Menkeu Ingatkan Komitmen dan Konsekuensi

    February 24, 2026

    Raja Kartel El Mencho Gugur, Meksiko Diguncang Gelombang Kekerasan

    February 23, 2026

    Tetap Bugar Saat Ramadan, Ini Strategi Olahraga yang Aman dan Efektif

    February 19, 2026
    What's Hot

    Polemik Alumni LPDP, Menkeu Ingatkan Komitmen dan Konsekuensi

    February 24, 2026

    Raja Kartel El Mencho Gugur, Meksiko Diguncang Gelombang Kekerasan

    February 23, 2026

    Tetap Bugar Saat Ramadan, Ini Strategi Olahraga yang Aman dan Efektif

    February 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tuesday, February 24
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Pendidikan»Polemik Alumni LPDP, Menkeu Ingatkan Komitmen dan Konsekuensi
    Pendidikan

    Polemik Alumni LPDP, Menkeu Ingatkan Komitmen dan Konsekuensi

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 24, 2026No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Pic : Internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal rencana pengembalian dana beasiswa oleh AP, awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menegaskan bahwa aturan program tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan, terlepas dari polemik yang berkembang di ruang publik.

    Hal ini mencuat setelah DS, alumni LPDP yang merupakan istri AP, viral akibat pernyataannya di media sosial terkait kewarganegaraan anak-anaknya. Menanggapi hal tersebut, Purbaya memastikan bahwa komunikasi antara LPDP dan pihak keluarga telah dilakukan.

    “Pimpinan LPDP telah berkomunikasi dengan suami yang bersangkutan, dan pada prinsipnya ia menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima, termasuk kewajiban bunganya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/2/2026).

    Dalam keterangannya, Purbaya mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan pembiayaan negara yang dialokasikan untuk membangun sumber daya manusia Indonesia.

    Ia menekankan bahwa setiap penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjaga komitmen yang telah disepakati sejak awal.

    “Perbedaan pandangan tentu hal yang wajar, namun kami berharap tidak ada pernyataan yang merendahkan negara. Dana LPDP berasal dari pajak masyarakat serta pembiayaan negara yang dialokasikan untuk memastikan pengembangan sumber daya manusia Indonesia,” tegasnya.

    Selain pengembalian dana beserta bunga, Purbaya juga menyampaikan kemungkinan sanksi administratif berupa pencantuman dalam daftar hitam instansi pemerintahan bagi pihak yang dinilai melanggar komitmen.

    Polemik bermula dari unggahan DS, pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas, yang memperlihatkan surat dari Home Office Inggris terkait status kewarganegaraan anak keduanya. Dalam video tersebut, ia menyampaikan pernyataan yang kemudian menuai reaksi luas.

    Namun secara administratif, DS diketahui telah menyelesaikan studi S2 dan lulus pada 31 Agustus 2017. Ia juga disebut telah menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan LPDP.

    Berbeda dengan DS, suaminya AP diduga belum menyelesaikan kewajiban masa kontribusi sebagaimana diatur dalam ketentuan LPDP.

    Dalam regulasi LPDP, seluruh awardee dan alumni wajib menjalani masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2n+1), sesuai program yang diikuti.

    Kewajiban ini merupakan bagian dari komitmen penerima beasiswa untuk berkontribusi terhadap pembangunan nasional setelah menyelesaikan pendidikan.

    Kasus ini menjadi sorotan karena menegaskan bahwa mekanisme pengawasan dan sanksi LPDP tetap berjalan, termasuk kemungkinan pengembalian dana jika kewajiban tidak dipenuhi.

    Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh penerima beasiswa LPDP agar memahami dan mematuhi ketentuan yang telah disepakati. Program beasiswa negara tidak hanya memberikan akses pendidikan, tetapi juga mengikat penerimanya pada tanggung jawab kontribusi kepada Indonesia.

    Pemerintah pun memastikan setiap kasus akan ditangani berdasarkan regulasi yang berlaku, dengan mengedepankan kepastian hukum dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

    Laporan oleh Dipa

    lpdp menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Buntut Segel Tiffany & Co, Menkeu Bidik Oknum Bea Cukai yang Terlibat Impor Ilegal

    February 16, 2026

    Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Masa Depan Indonesia

    January 21, 2026

    Sekolah Rakyat Hadir di Kuansing, Program Pembangunan Nasional Pertama di Riau

    January 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024134

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Pendidikan

    Polemik Alumni LPDP, Menkeu Ingatkan Komitmen dan Konsekuensi

    By merdeka-posFebruary 24, 20260

    Merdekapos.com, Jakarta – Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal rencana pengembalian dana beasiswa oleh…

    Raja Kartel El Mencho Gugur, Meksiko Diguncang Gelombang Kekerasan

    February 23, 2026

    Tetap Bugar Saat Ramadan, Ini Strategi Olahraga yang Aman dan Efektif

    February 19, 2026

    KPK Panggil Mantan Menhub sebagai Saksi dalam Pengusutan Kasus DJKA

    February 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Polemik Alumni LPDP, Menkeu Ingatkan Komitmen dan Konsekuensi

    February 24, 2026

    Raja Kartel El Mencho Gugur, Meksiko Diguncang Gelombang Kekerasan

    February 23, 2026

    Tetap Bugar Saat Ramadan, Ini Strategi Olahraga yang Aman dan Efektif

    February 19, 2026

    KPK Panggil Mantan Menhub sebagai Saksi dalam Pengusutan Kasus DJKA

    February 19, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Polemik Alumni LPDP, Menkeu Ingatkan Komitmen dan Konsekuensi

    February 24, 2026

    Raja Kartel El Mencho Gugur, Meksiko Diguncang Gelombang Kekerasan

    February 23, 2026

    Tetap Bugar Saat Ramadan, Ini Strategi Olahraga yang Aman dan Efektif

    February 19, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024134

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version