Close Menu
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, June 27
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Reformasi Kerja ASN: Pemerintah Terapkan Kebijakan Tiga Hari Kerja dan Work From Anywhere
    Nasional

    Reformasi Kerja ASN: Pemerintah Terapkan Kebijakan Tiga Hari Kerja dan Work From Anywhere

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 12, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Foto: Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Baru-baru ini, perbincangan tentang aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuri perhatian publik. Salah satu isu utama yang muncul adalah kemungkinan perubahan waktu kerja ASN menjadi hanya tiga hari dalam seminggu.

    Kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan memberikan fleksibilitas kerja di tengah perkembangan era digital. Namun, apakah aturan tersebut benar-benar akan segera diterapkan? Berikut penjelasan selengkapnya, berdasarkan berbagai sumber.

    Pada tahun 2025, pemerintah secara resmi akan menerapkan aturan baru bagi ASN. Berdasarkan kebijakan ini, ASN diwajibkan bekerja di kantor hanya tiga hari dalam seminggu, sementara hari-hari lainnya menggunakan sistem Work From Anywhere (WFA).

    Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arifin, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih modern dan efisien. Dengan adanya fleksibilitas kerja tersebut, diharapkan pelayanan publik dapat semakin optimal berkat kemajuan digitalisasi. Ia juga menekankan bahwa ASN di seluruh Indonesia diharapkan dapat menyikapi kebijakan ini secara positif dan melihatnya sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas kerja.

    Meski ada perubahan sistem, kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap harus terjaga. Bahkan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong ASN untuk lebih adaptif dan dapat menyesuaikan diri dengan dinamika pekerjaan di era digital.

    Namun, kebijakan ini saat ini baru berlaku untuk ASN yang berada di bawah naungan BKN. Aturan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi anggaran, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Menanggapi Instruksi Presiden tersebut, Zudan Arifin menyatakan bahwa BKN telah menyiapkan 10 kebijakan strategis sebagai langkah konkret untuk mendukung efisiensi anggaran tersebut. Langkah ini merupakan respons cepat BKN dalam mewujudkan efisiensi anggaran pada tahun 2025.

    Berikut adalah 10 kebijakan strategis yang dirancang oleh BKN untuk mendukung efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja:

    1. Menghapus kebijakan jam kerja fleksibel.

    2. Menerapkan skema kerja efisien dengan dua hari bekerja dari mana saja (WFA) dan tiga hari bekerja di kantor.

    3. Memastikan pengawasan kinerja harian pegawai dengan sistem pelaporan yang jelas dan terukur.

    4. Membatasi perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri.

    5. Memaksimalkan koordinasi melalui platform daring yang lebih responsif.

    6. Mengoptimalkan penghematan energi, termasuk penggunaan listrik di kantor.

    7. Menyesuaikan pakaian kerja dengan mempertimbangkan kenyamanan.

    8. Menerapkan penggunaan anggaran secara efektif dan tepat guna.

    9. Memperkuat kerja sama dengan donor, mitra, atau pihak ketiga dengan tetap mematuhi prinsip tata kelola yang baik.

    10. Mendorong Kantor Regional untuk menyelesaikan urusan konsultasi kepegawaian di wilayah masing-masing secara tuntas.

    Laporan oleh dewi

    ASN
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Nasional

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    By merdeka-posJune 26, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengajak koperasi simpan pinjam (KSP) yang…

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version