Close Menu
    What's Hot

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025

    Projo se – Provinsi Riau Siap Gabung Gerindra Bersama Budi Arie

    November 7, 2025
    What's Hot

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025

    Projo se – Provinsi Riau Siap Gabung Gerindra Bersama Budi Arie

    November 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, November 13
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Tersandung Kasus Fee Rp7 Miliar, Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK
    Hukum

    Tersandung Kasus Fee Rp7 Miliar, Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK

    merdeka-posBy merdeka-posNovember 5, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau tahun anggaran 2025. Dua pejabat lain, Muhammad Arief Setiawan (kanan) dan Dani M. Nursalam (kiri), turut ditahan. |Sumber: Tangkapan layar dari YouTube KPK RI
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) tahun anggaran 2025. Wahid langsung mengenakan rompi oranye usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

    Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua pejabat lain sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi, perkara ini naik ke tahap penyidikan. Kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

    Dalam penyelidikan, KPK mengungkap adanya permintaan fee sebesar 5 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp7 miliar yang diminta Abdul Wahid kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP. Permintaan itu disampaikan melalui Arief Setiawan dan dikomunikasikan menggunakan kode “7 batang”.

    “Saudara MAS (Arief) yang merepresentasikan Saudara AW (Abdul Wahid) meminta fee sebesar 5 persen atau Rp7 miliar,” ungkap Tanak

    KPK menduga para Kepala UPT diancam akan dimutasi atau dicopot dari jabatan jika tidak memenuhi permintaan tersebut. Di internal dinas, praktik itu bahkan dikenal dengan istilah “jatah preman.”

    Dana fee diserahkan secara bertahap dalam tiga periode: Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total penyerahan mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.

    Pada Juni, terkumpul sekitar Rp1,6 miliar, di mana Rp1 miliar diserahkan kepada Abdul Wahid melalui Dani M. Nursalam. Pada Agustus, terkumpul Rp1,2 miliar yang digunakan untuk kebutuhan internal. Terakhir, pada November, sekitar Rp1,25 miliar dikumpulkan dan Rp800 juta di antaranya diduga diterima langsung oleh Abdul Wahid.

    Sebelumnya, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Pekanbaru pada Senin (4/11/2025). Sebanyak sepuluh orang diamankan, termasuk Abdul Wahid dan sejumlah pejabat dinas.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang; rupiah, dolar AS, dan poundsterling dengan total setara Rp1,6 miliar.

    “Barang bukti yang diamankan berupa uang dalam bentuk rupiah, dolar, dan poundsterling. Jika dikonversi, nilainya sekitar Rp1,6 miliar,” ujar Budi

    KPK menduga praktik pemerasan itu berkaitan dengan penambahan anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP. “Ada dugaan jatah sekian persen untuk kepala daerah. Itu salah satu modusnya,” tambah Budi.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang tersebut langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2025.

    “Saudara AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara Saudara DAN dan MAS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” kata Tanak.

    Johanis Tanak menegaskan, KPK akan terus menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

    “Kami mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.

    Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang terseret perkara korupsi. KPK berharap penindakan terhadap Abdul Wahid dapat menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi.

    Laporan oleh Dipa

    Abdul wahid gubernur riau korupsi PKPP PUPR
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025

    Dana Rp70 Miliar Disita! Kejari Tanjung Perak Bongkar Dugaan Korupsi di Proyek Pelindo

    November 6, 2025

    Sindikat Satwa Liar Terendus, Polda Riau Amankan 30 Kg Sisik Trenggiling

    October 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024115

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Pendidikan

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    By merdeka-posNovember 12, 20251

    Merdekapos.com, Jakarta — Polisi mengungkap sejumlah temuan baru dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP)…

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025

    Projo se – Provinsi Riau Siap Gabung Gerindra Bersama Budi Arie

    November 7, 2025

    Dibuka Lagi! Kemenaker Buka Program Magang Nasional Batch 2 untuk 80 Ribu Fresh Graduate

    November 6, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025

    Projo se – Provinsi Riau Siap Gabung Gerindra Bersama Budi Arie

    November 7, 2025

    Dibuka Lagi! Kemenaker Buka Program Magang Nasional Batch 2 untuk 80 Ribu Fresh Graduate

    November 6, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit 7 Bom, Kemenkes Perkuat Layanan Mental Pelajar

    November 12, 2025

    Gentar Usai OTT KPK di Riau, Transaksi Suap Jabatan di Ponorogo Tertunda

    November 11, 2025

    Projo se – Provinsi Riau Siap Gabung Gerindra Bersama Budi Arie

    November 7, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024115

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version