Close Menu
    What's Hot

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    What's Hot

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Wednesday, December 10
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Uang Rakyat Rp 86 Miliar Lenyap, Tiga Pejabat Anak Usaha BUMD Jabar Ditangkap
    Hukum

    Uang Rakyat Rp 86 Miliar Lenyap, Tiga Pejabat Anak Usaha BUMD Jabar Ditangkap

    merdeka-posBy merdeka-posJune 20, 2025No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Tiga tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan anak usaha BUMD Jabar resmi ditahan Kejari Kota Bandung. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp86,2 miliar. (Sumber: detik.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Bandung – Penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anak usaha BUMD Jawa Barat memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 86,2 miliar.

    Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Direktur PT Migas Utama Jabar (MUJ) Begin Troys (BT), Direktur PT Energi Negeri Mandiri (ENM) periode 2020–2022 Ruli Adi Prasetia (RAP), serta Direktur PT Serba Dinamik Indonesia, Nugroho Widiyantoro (NW). Saat ini, ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, selama 20 hari ke depan guna keperluan penyidikan.

    “Kami menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa antara PT Energi Negeri Mandiri dan PT Serba Dinamik Indonesia,” ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam keterangannya pada Jumat (20/6/2025).

    Kasus ini berawal dari pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen yang diterima PT MUJ dari anak usaha Pertamina sebagai bentuk kompensasi atas aktivitas eksplorasi minyak di wilayah Pantura Jawa. Sejak 2017, dana tersebut mencapai total sekitar Rp 800 miliar.

    Dari dana itu, PT MUJ mengucurkan pembiayaan ke anak perusahaannya, salah satunya PT ENM. Selanjutnya, PT ENM menjalin kerja sama subkontrak proyek pengadaan barang dan jasa untuk kilang minyak dengan perusahaan swasta PT Serba Dinamik Indonesia (SDI), yang disebut-sebut memperoleh proyek dari salah satu anak perusahaan Pertamina.

    Namun, kerja sama tersebut dinilai tidak sah karena dilakukan tanpa izin atau persetujuan resmi dari pihak pemberi kerja. Irfan menyebut, Begin Troys selaku Direktur PT MUJ mengeluarkan surat pernyataan tidak keberatan (non-objection letter) tertanggal 15 Juli 2022 untuk proyek tersebut, meski tanpa kajian bisnis yang matang.

    Akibatnya, PT SDI tidak melanjutkan kewajiban pembayaran kepada PT ENM. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang tercatat mencapai Rp 86,2 miliar.

    Kasipidsus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ichsan, menambahkan bahwa pihaknya kini menelusuri aset milik para tersangka dan membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

    “Masih kami dalami. Pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk mengembangkan kasus ini,” tegas Ridha.

    Laporan oleh Dipa

    Bumd jabar
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Renvoi MK dan Dampaknya terhadap Kebijakan Penertiban Kawasan Hutan

    November 25, 2025

    KPK Periksa Lima Saksi, Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Gubernur Riau Nonaktif

    November 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024126

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    By merdeka-posDecember 9, 20252

    Merdekapos.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali merilis perkembangan terbaru terkait bencana banjir…

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025

    Harga TBS Riau Menguat Jelang Akhir November, Plasma dan Swadaya Kompak Naik

    November 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025

    Harga TBS Riau Menguat Jelang Akhir November, Plasma dan Swadaya Kompak Naik

    November 26, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024126

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version