Merdekapos.com, Jakarta – Belum pudar kehebohan aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Ketenagakerjaan, publik kembali dikejutkan KPK dengan kedatangan Lisa Mariana terkait kasus korupsi iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pada Jumat (22/8/2025), Lisa Mariana terlihat mendatangi kantor lembaga anti rasuah itu memenuhi panggilan pemeriksaan, pukul 11.26 WIB.
Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa keterangan Lisa diperlukan untuk mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi Bank BJB.
“KPK juga terus mendalami dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini. Ini untuk apa aja? Siapa saja? Artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow up the money,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Rabu (18/08/2025).
Selain itu, KPK juga secara resmi memanggil Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, sebagai saksi. Dalam hal ini, Ilham dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Ilham sendiri sempat mencuri perhatian publik ketika maju sebagai calon Wakil Gubernur dalam Pilgub Jawa Barat 2024. Namun, kali ini ia hadir dalam kapasitas berbeda, yaitu untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono, serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Perbuatan kelima tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dana tersebut disebut-sebut dialihkan untuk memenuhi kebutuhan non-budgeter di luar keperluan perusahaan.
Meski telah menyandang status tersangka, kelima orang tersebut belum ditahan. Namun, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan proses penyidikan.
KPK menegaskan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola perusahaan daerah yang bersih dan akuntabel, agar dana publik benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Laporan oleh Dipa