Close Menu
    What's Hot

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    What's Hot

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Wednesday, October 22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Diduga Lakukan Pemerasan Rp150 Juta terhadap Perusahaan
    Hukum

    Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Diduga Lakukan Pemerasan Rp150 Juta terhadap Perusahaan

    merdeka-posBy merdeka-posOctober 16, 2025No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Foto: Ilustrasi praktik pemerasan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap seorang ketua organisasi masyarakat berinisial JS, yang diduga memeras sejumlah perusahaan di Riau dengan modus mengatasnamakan lembaga sosial. Penangkapan dilakukan di sebuah kafe hotel di Pekanbaru pada Senin (13/10/2025) malam.

    Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut.

    “Benar, kami telah mengamankan inisial JS atas dasar laporan masyarakat yang merasa resah karena tindakan pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Sunhot dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

    Menurut hasil penyelidikan, JS diduga menyalahgunakan jabatan sebagai Ketua Umum Ormas Petir untuk menekan dan memeras sejumlah perusahaan. Ia kerap mengaku membela kepentingan masyarakat, namun justru menggunakan nama organisasi untuk menakut-nakuti pihak perusahaan agar memberikan uang.

    “JS sering mengancam korban dengan dalih akan mengekspos dugaan pelanggaran ke media jika permintaannya tidak dipenuhi,” jelas Sunhot.

    Berdasarkan data penyidikan, JS sempat meminta uang Rp250 juta dari salah satu perusahaan agar pemberitaan negatif tidak muncul di media. Korban yang merasa tertekan akhirnya menyanggupi Rp150 juta sebagai bentuk “uang damai”.

    Namun, tanpa sepengetahuan JS, transaksi tersebut telah diawasi polisi. Begitu uang berpindah tangan, tim gabungan Polda Riau langsung melakukan penyergapan di lokasi.

    “Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan, dan uang tunai Rp150 juta berhasil diamankan sebagai barang bukti,” tambahnya.

    Saat ini JS ditahan di Mapolda Riau dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah menelusuri dugaan adanya korban lain dari praktik serupa di wilayah Riau.

    “Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Kami sedang mengembangkan penyelidikan untuk memastikan sejauh mana praktik ini berjalan,” tutur Sunhot.

    Atas perbuatannya, JS dijerat Pasal 369 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

    Polda Riau mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak takut melapor jika mengalami pemerasan atau intimidasi dari pihak mana pun yang mengatasnamakan ormas.

    “Kami tegaskan, setiap bentuk pemerasan akan kami tindak tegas, siapa pun pelakunya,” tegas AKBP Sunhot Silalahi.

    Kasus ini menjadi pengingat penting bagi publik agar waspada terhadap oknum yang menyalahgunakan nama organisasi sosial demi kepentingan pribadi dan melanggar hukum.

    Laporan oleh Dipa

    Ditreskrimum Polda Riau Ormas Pemerasan Polda Riau
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025

    Eks Pejabat PT BKI Ditahan Kejati Sumut Terkait Korupsi Kapal Tunda Pelindo I

    October 14, 2025

    Bareskrim Gagalkan 35 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan

    October 1, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Ekonomi

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    By merdeka-posOctober 22, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di…

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025

    Ekonom Dorong Menkeu Purbaya Transparansi dalam Kasus Deposito Rp285,6 Triliun.

    October 21, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025

    Ekonom Dorong Menkeu Purbaya Transparansi dalam Kasus Deposito Rp285,6 Triliun.

    October 21, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version