Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Daerah»Disdik Pekanbaru Usut Surat Perizinan Day Care, Ini Kata Abdul Jamal
    Daerah

    Disdik Pekanbaru Usut Surat Perizinan Day Care, Ini Kata Abdul Jamal

    merdeka-posBy merdeka-posAugust 16, 2024Updated:August 16, 2024No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    foto: Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. (sumber: internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PEKANBARU,MERDEKAPOS.COM – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perizinan tempat penitipan anak atau “day care”.

    Langkah ini diambil setelah terjadinya insiden kekerasan fisik di salah satu tempat penitipan anak yang berada di kawasan Simpang Tiga beberapa waktu lalu.

    Abdul Jamal mengatakan, sungguh pentingnya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di tempat penitipan anak agar mencegah terulangnya kembali kejadian yang tidak diinginkan.

    “Kita periksa perizinan di seluruh day care yang ada di kota ini. Kita tidak ingin kecolongan lagi,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

    Pemeriksaan ini akan melibatkan beberapa dinas, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Komisi Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

    Kerjasama antar instansi ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua tempat penitipan anak beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Abdul Jamal telah mendata bahwa ada 500 tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pekanbaru. Total keseluruhan tempat sudah termasuk dalam kelompok belajar dan tempat penitipan anak.

    Perihal tempat Penitipan Anak yang terlibat dalam kasus kekerasan fisik tersebut, Jamal menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan izin bagi pengelola Early Steps Day Care.

    “Untuk pemberian namanya harus menyertakan tempat penitipan anak, jangan day care saja,” tegasnya.

    Jamal melanjutkan, Proses pengurusan izin PAUD, Kelompok Belajar (KB), hingga “day care” tersebut berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), namun untuk rekomendasi penerbitan izin berasal dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

    ” Sampai saat ini, Early Steps Day Care belum punya rekomendasi dari kita. Mereka juga belum pernah mengajukan rekomendasi sama sekali,” jelasnya.

    Jamal mengajak masyarakat untuk membantunya dalam pelaporan terkait kasus day care yang beroperasi tanpa izin.

    “Dikarenakan jumlah pegawai di Dinas Pendidikan yang terbatas, saya harap masyarakat dapat berperan aktif ikut dalam membantu melaporkan ketika menemukan lokasi “day care” yang beroperasi tanpa izin.” pungkasnya

     

    Laporan oleh Dipa

    day care disdik pekanbaru perizinan day care tempat penitipan anak
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Satgas PHK Riau: Hadirkan Keadilan bagi Pekerja dan Pengusaha

    October 15, 2025

    Kemenhut, BMKG, dan BNPB Kolaborasi Cegah Karhutla Lewat Modifikasi Cuaca

    October 13, 2025

    Tak Hanya Menjaga Keamanan, Polres Inhil Kini Rawat Gizi Anak Lewat Dapur SPPG

    October 13, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20250

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version