Close Menu
    What's Hot

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    What's Hot

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Wednesday, December 10
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Buron Sejak 2021, Terpidana Korupsi PMB-RW Fauzan Ditangkap Kejari Pekanbaru di Kampar
    Hukum

    Buron Sejak 2021, Terpidana Korupsi PMB-RW Fauzan Ditangkap Kejari Pekanbaru di Kampar

    merdeka-posBy merdeka-posJune 5, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Terpidana korupsi Fauzan (berbaju hitam bermotif kotak-kotak) akhirnya ditangkap oleh Tim Kejaksaan Negeri Pekanbaru di wilayah Kampar setelah buron sejak 2021. Penangkapan dilakukan dengan dukungan TNI dan Kejari Kampar, Rabu (4/6/2025).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berhasil menangkap buronan kasus korupsi, Fauzan, yang telah menghindari proses hukum sejak tahun 2021. Penangkapan dilakukan di Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, pada Rabu malam (4/6/2025), sekitar pukul 19.44 WIB.

    “Fauzan merupakan terpidana dalam perkara korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW),” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi.

    Keberadaan Fauzan diketahui berkat laporan dari masyarakat yang dikirim melalui pesan langsung ke akun Instagram resmi Kejari Pekanbaru. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Jaksa Eksekutor yang dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus, Niky Junismero, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan, dibantu Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi Muhammad Ikhsan Awaljon Putra, serta personel Pidsus dan Intelijen.

    Operasi tersebut juga melibatkan koordinasi dengan Kejari Kampar dan Koramil 0312-12/XIII Koto Kampar. Setelah ditangkap, Fauzan langsung dibawa untuk menjalani proses eksekusi putusan ke Lapas Gobah, Pekanbaru.

    Fauzan sebelumnya divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru melalui sidang in absentia pada 25 Mei 2023. Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair tiga bulan kurungan, atas perannya sebagai pendamping Kecamatan Tenayan Raya dalam pengelolaan dana PMB-RW dan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2019.

    Rekan terdakwanya, mantan Camat Tenayan Raya Abdimas Syahfitra, juga menerima vonis yang sama serta dikenai kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp493 juta, subsidair satu tahun kurungan.

    Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, menyampaikan bahwa saat ditangkap, Fauzan tengah berada di rumah dan tidak melakukan perlawanan. “Yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menyadari bahwa ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

    Dengan tertangkapnya Fauzan, Kejari Pekanbaru menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mereka.

    Laporan oleh Dipa

    Fauzan Korupsi pmb-rw
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Renvoi MK dan Dampaknya terhadap Kebijakan Penertiban Kawasan Hutan

    November 25, 2025

    KPK Periksa Lima Saksi, Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Gubernur Riau Nonaktif

    November 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024126

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    By merdeka-posDecember 9, 20252

    Merdekapos.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali merilis perkembangan terbaru terkait bencana banjir…

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025

    Harga TBS Riau Menguat Jelang Akhir November, Plasma dan Swadaya Kompak Naik

    November 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025

    Harga TBS Riau Menguat Jelang Akhir November, Plasma dan Swadaya Kompak Naik

    November 26, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    BNPB: 961 Korban Bencana Sumatera, Polisi Tegaskan Isu Jenazah di Mobil Hoaks

    December 9, 2025

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Gunung Berapi Tidur di Ethiopia Mendadak Meletus Setelah Seratus Dua Puluh Abad

    November 28, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024126

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version