Close Menu
    What's Hot

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026
    What's Hot

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Monday, September 28
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Diburu Bertahun-tahun, Paulus Tannos Akhirnya Disidang untuk Diekstradisi
    Hukum

    Diburu Bertahun-tahun, Paulus Tannos Akhirnya Disidang untuk Diekstradisi

    merdeka-posBy merdeka-posJune 23, 2025No Comments3 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Potret lama Paulus Tannos, tersangka buron mega korupsi proyek E-KTP, yang kini tengah menjalani proses sidang ekstradisi di Singapura. (Sumber: Kompas.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Pengadilan Singapura resmi menggelar sidang awal terkait proses ekstradisi terhadap tersangka kasus korupsi proyek E-KTP, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, pada Senin, 23 Juni 2025.

    Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa sidang berlangsung di State Court, tepatnya di 1st Havelock Square, dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga 25 Juni mendatang, dipimpin oleh Hakim Distrik Luke Tan.

    Dalam persidangan, tim jaksa dari Kejaksaan Agung Singapura akan mewakili Pemerintah Indonesia selaku pemohon ekstradisi. Mereka akan menyerahkan dokumen resmi serta bukti-bukti yang mendukung permintaan ekstradisi tersebut.

    Di sisi lain, Paulus Tannos selaku pihak yang diminta untuk diekstradisi, juga memiliki hak hukum untuk menyampaikan pembelaan maupun bukti-bukti yang menyangkal permintaan tersebut.

    “Sidang ini bertujuan untuk menentukan apakah seluruh persyaratan hukum dalam permintaan ekstradisi telah terpenuhi, dan apakah pengadilan bisa menyatakan Tannos layak diserahkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Suryo Pratomo dalam siaran persnya.

    Jika pengadilan mengabulkan permohonan ekstradisi, Tannos akan tetap ditahan sampai proses penyerahan resmi kepada Pemerintah RI selesai dilakukan. Namun, ia masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu maksimal 15 hari setelah keputusan dijatuhkan.

    “Bila banding diajukan, proses peradilan akan terus berjalan. Tapi jika tidak, maka Menteri Hukum Singapura akan mengeluarkan warrant of surrender atau perintah resmi penyerahan kepada pihak Indonesia,” terang Suryo.

    Ia juga menambahkan bahwa durasi keseluruhan proses ekstradisi sangat bergantung pada respons Tannos di setiap tahapan hukum. Jika banding diajukan, maka proses bisa berlangsung jauh lebih panjang dari yang dijadwalkan.

    Laporan oleh Dipa

    Ekstradisi Paulus tannos
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Terkait Karhutla, Menhut Cabut Izin Perusahaan Total Konsesi Capai 92.464 Hektare

    September 22, 2026

    KPK Panggil Mantan Menhub sebagai Saksi dalam Pengusutan Kasus DJKA

    February 19, 2026

    Buntut Segel Tiffany & Co, Menkeu Bidik Oknum Bea Cukai yang Terlibat Impor Ilegal

    February 16, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024153

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 202667

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202352

    Projo Riau Mendukung Figur Yang Serius Dalam Memimpin Daerahnya

    May 2, 202451
    HO
    Nasional

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    By merdeka-posSeptember 26, 20260

    Merdekapos.com, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo mengajak para petani di seluruh Indonesia meningkatkan…

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026

    Gibran Datang ke Arosuka, Tinjau Sejumlah Titik yang Diterjang Galodo

    September 25, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026

    Gibran Datang ke Arosuka, Tinjau Sejumlah Titik yang Diterjang Galodo

    September 25, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024153

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 202667

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202352
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version