Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»KPK Selidiki Dugaan Suap Pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, 8 Tersangka Telah Ditetapkan
    Hukum

    KPK Selidiki Dugaan Suap Pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, 8 Tersangka Telah Ditetapkan

    merdeka-posBy merdeka-posMay 28, 2025Updated:May 28, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Internet
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri jejak dugaan praktik suap di tubuh birokrasi. Kali ini, sorotan tertuju pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2023.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik telah memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ketiganya adalah MAF, ADN, dan AE yang diketahui merupakan pejabat atau staf aktif di lingkungan Kemenaker.

    “Hari ini kami melakukan pemeriksaan atas nama MAF, ADN, dan AE sebagai saksi,” ujar Budi, Rabu (28/5/2025), tanpa merinci lebih jauh materi pemeriksaan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, MAF merupakan M. Ariswan Fauzi, Staf Tata Usaha Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) periode 2016–2025. Sedangkan ADN adalah Adhitya Narrotama, dan AE adalah Angga Erlatna, keduanya menjabat sebagai Pengantar Kerja Ahli Muda di lingkungan Kemenaker.

    Sebelumnya, KPK telah memeriksa enam saksi lain pada 26 dan 27 Mei 2025 sebagai bagian dari pendalaman kasus. Hingga saat ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski identitas mereka masih dirahasiakan oleh lembaga antikorupsi.

    Dalam rangka pengembangan kasus, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kemenaker yang berlokasi di Jakarta Selatan pada 20 Mei lalu. Dari operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita 13 unit kendaraan, yang terdiri dari 11 mobil dan dua motor, diduga terkait dengan tindak pidana suap.

    Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan persoalan yang telah berlangsung cukup lama dan mulai diungkap kembali berkat laporan masyarakat pada Juli 2024.

    “Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan berkaitan dengan proses perizinan penggunaan tenaga kerja asing tahun 2019. Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum dan telah mencopot pejabat terkait,” ungkap Yassierli dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (20/05/2025) lalu.

    Kasus ini kembali mengingatkan publik pada pentingnya pengawasan dalam tata kelola perizinan di instansi pemerintah. Isu tenaga kerja asing selama ini memang kerap menjadi sorotan, terutama ketika dikaitkan dengan praktik percaloan, suap, hingga penyalahgunaan wewenang.

    Publik berharap agar penyelidikan KPK kali ini tak hanya menyentuh permukaan, tetapi juga menembus ke akar permasalahan dan mampu membongkar jaringan yang terlibat. Sebab keadilan dan integritas birokrasi bukan hanya harapan, tetapi hak seluruh rakyat Indonesia.

    Laporan oleh Dipa

    Kemenaker kpk TKA
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    MK Hapus Kekebalan Jaksa, KPK-Polri Siap Tangkap Oknum Jaksa Nakal

    October 21, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20250

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version