Close Menu
    What's Hot

    Krisis BBM Menguat, Konflik Global Dorong Peralihan ke Kendaraan Listrik

    March 28, 2026

    Perang Iran Picu Krisis BBM Global, Sejumlah Negara Terapkan Kebijakan Darurat Energi

    March 28, 2026

    PROJO Apresiasi Arahan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aktivis Andrie Yunus

    March 16, 2026
    What's Hot

    Krisis BBM Menguat, Konflik Global Dorong Peralihan ke Kendaraan Listrik

    March 28, 2026

    Perang Iran Picu Krisis BBM Global, Sejumlah Negara Terapkan Kebijakan Darurat Energi

    March 28, 2026

    PROJO Apresiasi Arahan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aktivis Andrie Yunus

    March 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Monday, March 30
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Awal 11 Gugatan Uji Formil UU TNI
    Hukum

    Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Awal 11 Gugatan Uji Formil UU TNI

    merdeka-posBy merdeka-posMay 9, 2025No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gedung Mahkamah Konstitusi (Sumber: Internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 9 Mei 2025, akan menyelenggarakan sidang pemeriksaan awal terhadap sebelas permohonan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Berdasarkan informasi dari situs resmi MK (mkri.id), persidangan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

    Salah satu gugatan yang disidangkan berasal dari tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang mengajukan permohonan pada 21 Maret lalu. Kuasa hukum para mahasiswa, Abu Rizal Biladina, membenarkan bahwa kliennya akan menjalani sidang awal hari ini. “Benar, Mahkamah akan menyidangkan uji formil yang diajukan oleh klien kami,” ujar Rizal lewat pesan singkat.

    Sebelumnya, Mahkamah sempat menetapkan jadwal sidang perdana pada pukul 08.30 WIB. Namun, Rizal menyampaikan bahwa ia telah menerima pemberitahuan dari Panitera mengenai perubahan waktu menjadi pukul 09.00 WIB.

    Sidang pemeriksaan awal ini bertujuan untuk menilai kelengkapan dan kejelasan permohonan yang diajukan para pemohon. Dalam sidang ini pula, panel hakim konstitusi, yang terdiri dari minimal tiga orang hakim, dapat memberikan arahan atau nasihat untuk memperbaiki permohonan jika diperlukan.

    Adapun daftar sebelas perkara yang akan disidangkan hari ini adalah sebagai berikut:

    1. Perkara No. 45/PUU-XXIII/2025 – diajukan oleh tujuh mahasiswa Fakultas Hukum UI.

    2. Perkara No. 55/PUU-XXIII/2025 – pemohon Christian Adrianus Sihite dan Noverianus Samosir.

    3. Perkara No. 56/PUU-XXIII/2025 – oleh Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, dan Thariq Qudsi Al Fahd.

    4. Perkara No. 57/PUU-XXIII/2025 – diajukan Bilqis Aldila Firdausi, Farhan Azmy Rahmadsyah, dan Lintang Raditya Tio Richwanto.

    5. Perkara No. 58/PUU-XXIII/2025 – diajukan Hidayatuddin dan Respati Hadinata.

    6. Perkara No. 66/PUU-XXIII/2025 – pemohon Masail Ishmad Mawaqif, Reyhan Roberkat, Muh Amin Rais Natsir, dan Aldi Rizki Khoiruddin.

    7. Perkara No. 68/PUU-XXIII/2025 – diajukan oleh Prabu Sutisna, Haerul Kusuma, Noverianus Samosir, Christian Adrianus Sihite, Fachri Rasyidin, dan Chandra Jakaria.

    8. Perkara No. 69/PUU-XXIII/2025 – diajukan oleh Moch Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando.

    9. Perkara No. 74/PUU-XXIII/2025 – pemohon Abdur Rahman Aufklarung, Satrio Anggito Abimanyu, Irsyad Zainul Mutaqin, dan Bagus Putra Handika Pradana.

    10. Perkara No. 75/PUU-XXIII/2025 – diajukan Muhammad Imam Maulana, Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar, dan Ursula Lara Pagitta Tarigan.

    11. Perkara No. 79/PUU-XXIII/2025 – atas nama Endrianto Bayu Setiawan, Raditya Nur Sya’bani, Felix Rafiansyah Affandi, Dinda Rahmalia, Muhamad Teguh Pebrian, dan Andrean Agus Budiyanto.

    Laporan oleh Dipa

    Mahkamah konstitusi Sidang uji formil UU TNI
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    KPK Panggil Mantan Menhub sebagai Saksi dalam Pengusutan Kasus DJKA

    February 19, 2026

    Buntut Segel Tiffany & Co, Menkeu Bidik Oknum Bea Cukai yang Terlibat Impor Ilegal

    February 16, 2026

    Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun

    February 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024138

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202344

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202334
    HO
    Daerah

    Krisis BBM Menguat, Konflik Global Dorong Peralihan ke Kendaraan Listrik

    By merdeka-posMarch 28, 20260

    Merdekapos.com, Pekanbaru — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan di tengah ketidakpastian…

    Perang Iran Picu Krisis BBM Global, Sejumlah Negara Terapkan Kebijakan Darurat Energi

    March 28, 2026

    PROJO Apresiasi Arahan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aktivis Andrie Yunus

    March 16, 2026

    Pesawat Garuda Indonesia Alami Kerusakan Setelah Mendarat di Pekanbaru, Penyebab Masih Diselidiki

    March 7, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Krisis BBM Menguat, Konflik Global Dorong Peralihan ke Kendaraan Listrik

    March 28, 2026

    Perang Iran Picu Krisis BBM Global, Sejumlah Negara Terapkan Kebijakan Darurat Energi

    March 28, 2026

    PROJO Apresiasi Arahan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aktivis Andrie Yunus

    March 16, 2026

    Pesawat Garuda Indonesia Alami Kerusakan Setelah Mendarat di Pekanbaru, Penyebab Masih Diselidiki

    March 7, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Krisis BBM Menguat, Konflik Global Dorong Peralihan ke Kendaraan Listrik

    March 28, 2026

    Perang Iran Picu Krisis BBM Global, Sejumlah Negara Terapkan Kebijakan Darurat Energi

    March 28, 2026

    PROJO Apresiasi Arahan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aktivis Andrie Yunus

    March 16, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024138

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202344
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version