Close Menu
    What's Hot

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    What's Hot

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Wednesday, October 22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Natalius Pigai Usulkan Korupsi Dikategorikan Sebagai Pelanggaran HAM: “Korupsi Bisa Membunuh”
    Hukum

    Natalius Pigai Usulkan Korupsi Dikategorikan Sebagai Pelanggaran HAM: “Korupsi Bisa Membunuh”

    merdeka-posBy merdeka-posJuly 3, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan tindak pidana korupsi sebagai pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM. Menurutnya, korupsi yang masif dan berdampak pada hilangnya hak dasar warga negara adalah kejahatan kemanusiaan. (Sumber dikutip dari Kompas.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Korupsi selama ini dipandang sekadar kejahatan keuangan. Namun, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai punya pandangan berbeda. Dalam konferensi pers di Gedung Kementerian HAM, Kamis (3/7/2025).

    Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi juga dimasukkan sebagai pelanggaran HAM dalam revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia.

    “Dalam revisi undang-undang ini, saya ingin masukkan korupsi sebagai bagian dari pelanggaran HAM. Karena dampaknya menyangkut hak dasar rakyat,” kata Pigai.

    Ia mencontohkan bagaimana korupsi dalam situasi darurat, seperti pandemi atau bencana alam, bisa menyebabkan hilangnya nyawa. Dana yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan rakyat, justru dikorupsi secara besar-besaran.

    “Contohnya saat coronavirus, ketika uang rakyat yang seharusnya menyelamatkan nyawa justru dirampok. Itu jelas pelanggaran HAM, karena akibatnya manusia bisa meninggal dan hak hidupnya dirampas,” ujarnya.

    Pigai menegaskan, tidak semua kasus korupsi bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Hanya korupsi yang dilakukan secara terencana, masif, dan sistematis, serta yang berdampak luas terhadap hak-hak dasar masyarakat, yang masuk dalam kategori tersebut.

    “Kriterianya nanti akan ditegaskan dalam peraturan presiden. Tapi, di undang-undang cukup ditegaskan bahwa HAM dan korupsi punya keterkaitan,” ucapnya.

    Pigai juga mengakui bahwa literatur yang membahas hubungan antara korupsi dan HAM masih sangat terbatas, baik di Indonesia maupun dunia. Selama ini, ia menyebut hanya Prof. Dr. Romli Atmasasmita, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran, yang konsisten mengangkat isu ini.

    “Ahli yang bicara soal ini ya baru Prof. Romli. Beliau sudah lama menulis dan menyuarakan gagasan ini, tapi sejauh ini belum banyak yang ikut memperkuat secara akademis,” ungkap Pigai.

    Ia pun mendorong para pakar hukum pidana, seperti Bambang Widjojanto dan lainnya, untuk ikut menyumbangkan gagasan dan penelitian dalam membangun kerangka hukum yang kuat.

    “Kami terbuka kalau ada yang mau menulis buku atau riset soal hubungan HAM dan korupsi. Karena referensi kami masih sangat terbatas,” katanya.

    Dengan usulan ini, Pigai berharap ke depan korupsi yang merampas hak hidup dan kesejahteraan rakyat bisa dilihat bukan sekadar kejahatan keuangan, tapi juga sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

    Laporan oleh Dipa

    HAM korupsi Natalius Pigai
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025

    Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Diduga Lakukan Pemerasan Rp150 Juta terhadap Perusahaan

    October 16, 2025

    Eks Pejabat PT BKI Ditahan Kejati Sumut Terkait Korupsi Kapal Tunda Pelindo I

    October 14, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Ekonomi

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    By merdeka-posOctober 22, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di…

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025

    Ekonom Dorong Menkeu Purbaya Transparansi dalam Kasus Deposito Rp285,6 Triliun.

    October 21, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025

    Ekonom Dorong Menkeu Purbaya Transparansi dalam Kasus Deposito Rp285,6 Triliun.

    October 21, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version