Merdekapos.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengumumkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditunda dari rencana semula. Pelantikan ini akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.
“Pelantikan pada 6 Februari dibatalkan dan akan dilakukan secepat mungkin dalam pelantikan yang lebih besar,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Tito menyebut pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2) untuk menentukan jadwal baru. Penundaan ini terjadi karena putusan dismissal dipercepat oleh MK, yang awalnya dijadwalkan pada 11-13 Februari kini menjadi 4-5 Februari.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi dalam pelantikan. “Jika jaraknya tidak jauh, lebih baik disatukan untuk efisiensi,” ujar Tito.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga mendukung penundaan ini. Menurutnya, menunggu keputusan MK akan memungkinkan lebih banyak kepala daerah dilantik bersama, sehingga lebih efisien
“Kami berpikir untuk menunggu hasil keputusan MK, sehingga bisa melantik lebih banyak kepala daerah secara bersamaan,” kata Dasco.
Pemerintah dan KPU sedang menghitung waktu pelantikan yang tepat setelah putusan MK pada awal Februari. Dipastikan pelantikan akan tetap berlangsung di bulan yang sama.
Laporan oleh dipa