Close Menu
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, June 27
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Polisi Ungkap 20 Kasus TPPO di Riau, 12 Korban Dijadikan Pekerja Seks Komersial”
    Hukum

    Polisi Ungkap 20 Kasus TPPO di Riau, 12 Korban Dijadikan Pekerja Seks Komersial”

    merdeka-posBy merdeka-posJanuary 2, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ditreskrimum Polda Riau berhasil menyelamatkan 71 korban TPPO di sepanjang tahun 2024 diungkapkan pada acara rilis akhir tahun di aula tribata, Selasa (3/12/2024)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Polisi di Riau berhasil mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024.

    Kapolda menyebutkan bahwa jumlah kasus TPPO yang ditangani pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 52 kasus.

    Penurunan ini merupakan hasil dari upaya proaktif polisi dalam mencegah TPPO di wilayah Riau.

    Irjen Iqbal menjelaskan bahwa berbagai langkah telah diambil untuk mengatasi masalah ini, termasuk edukasi kepada masyarakat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

    “Kami fokus memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang dijanjikan dengan gaji tinggi di luar daerah atau negara,” ujarnya.

    Selain edukasi, Polda Riau juga memperkuat patroli darat dan laut untuk mencegah penyelundupan pekerja migran ilegal yang sering menjadi bagian dari TPPO. Penutupan jalur-jalur ilegal juga menjadi prioritas, terutama dalam upaya mencegah TPPO.

    Dalam pengungkapan 20 kasus TPPO, terdapat 71 korban yang berhasil diselamatkan, 12 di antaranya dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh para pelaku.

    Sehingga hal ini menunjukkan bahwa TPPO tidak hanya terkait eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga eksploitasi seksual yang merusak martabat manusia.

    Kapolda menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas TPPO dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kegiatan mencurigakan ke polisi. Ia juga memberi apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Riau yang telah bekerja keras.

    “Dengan kerja sama yang kuat, TPPO bisa diberantas dan korban dapat diselamatkan,” tegasnya

    Ia berharap pengungkapan kasus TPPO ini bisa mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi dan sosial agar masyarakat tidak mudah tergoda dengan tawaran pekerjaan yang merugikan.

    Berikut ini beberapa modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang perlu diketahui oleh masyarakat:

    1. Menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan bantuan kepengurusan pasport
    2. Merekrut tanpa melibatkan perusahaan resmi
    3. Memberangkatkan korban dengan visa kunjungan
    4. Menyelundupkan korban ke negara lain, bukan ke negara yang ditawarkan
    5. Melakukan perjanjian kontrak kerja dengan bahasa yang sulit dimengerti

    Kasus pemberantasan TPPO di Indonesia diatur dalam UU No. 21 Tahun 2007, yang menyatakan bahwa perdagangan orang mencakup tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, atau penerimaan seseorang melalui ancaman, kekerasan, penculikan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, utang, atau pemberian manfaat, untuk tujuan eksploitasi, baik dalam negeri maupun antar negara.

    Oleh karena itu, jika masyarakat menemui tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar namun tidak melalui jalur resmi seperti Dinas Tenaga Kerja dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), segeralah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib, seperti Polsek terdekat, untuk mencegah terjadinya eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang.

    Laporan oleh dipa

    Ditreskrimum Polda Riau Tppo
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    12 Pelaku Diciduk! Polda Riau Gerebek Dua Sarang Judi Online di Pekanbaru

    June 25, 2025

    Warisan Alam Dijual Rp5 Juta per 20 Hektare, Tokoh Adat Dicokok Polda Riau!

    June 24, 2025

    Diburu Bertahun-tahun, Paulus Tannos Akhirnya Disidang untuk Diekstradisi

    June 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Nasional

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    By merdeka-posJune 26, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengajak koperasi simpan pinjam (KSP) yang…

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version