Merdekapos.com, Pekanbaru – Sejumlah subkontraktor yang terlibat dalam proyek renovasi rumah di kompleks perumahan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Riau, mendatangi Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada Senin (10/3/2025).
Mereka mengeluhkan keterlambatan pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan sejak tahun 2023 dan 2024.
Sebanyak 23 subkontraktor yang bekerja di bawah naungan PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI) menyatakan bahwa mereka telah menjalankan proyek renovasi sesuai kontrak.
Tagihan atau invoice yang telah diajukan pun dinyatakan final, namun hingga kini mereka belum menerima pembayaran.
“Kami sudah berupaya mencari kejelasan, bahkan mendatangi kantor pusat SMI di Bandung, tetapi tetap tidak ada kepastian,” ungkap Ruslan, salah satu perwakilan subkontraktor, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau.
Menurut keterangan para subkontraktor, mereka telah mengikuti prosedur pembayaran yang dijelaskan oleh pihak PHR Rumbai pada 2 Desember 2024.
Dokumen tagihan yang diajukan SMI diproses oleh PHR, lalu diteruskan ke bagian keuangan Pertamina Pusat di Jakarta. Sesuai prosedur, proses ini diperkirakan memakan waktu 21 hari hingga dana ditransfer ke rekening SMI di Bandung.
“Kami merasa dipermainkan oleh SMI,” ujar Delfira, salah satu subkontraktor yang turut hadir.
“Pekerjaan sudah kami selesaikan, tetapi pembayaran tidak kunjung diterima.” lanjutnya
Upaya untuk menghubungi Direktur Utama SMI, Philipus Leonard Simatupang, telah dilakukan berulang kali, namun mereka hanya mendapatkan janji-janji tanpa kepastian.
Mereka berharap LAM Riau bisa menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan ini, mengingat PHR juga terlibat dalam pelaksanaan proyek di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, delapan tokoh LAM Riau, termasuk Datuk H. Tarlaili dan Datuk H. Zulkarnain Nurdin, berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Mereka berencana memanggil perwakilan SMI dan PHR untuk mencari solusi.
Pertemuan yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB itu juga dihadiri oleh Sekretaris Umum DPH LAM Riau, Datuk Arman, serta beberapa perwakilan subkontraktor lainnya, seperti Jhon dan Lifia Murni.
Pengaduan resmi telah ditembuskan kepada Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) sebagai bagian dari upaya penyelesaian.
“Kami sangat mengapresiasi LAM Riau yang bersedia membantu kami mencari jalan keluar,” ujar Ruslan.
Kasus ini menjadi cerminan tantangan yang kerap dihadapi para subkontraktor di Indonesia, khususnya dalam proyek besar yang melibatkan perusahaan BUMN.
Keterlambatan pembayaran tidak hanya menghambat kelangsungan bisnis mereka, tetapi juga berdampak besar terhadap keberlanjutan usaha kecil dan menengah di sektor konstruksi.
Laporan oleh Ayu