Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Uang Pedagang Sayur Hilang 3,2 M di BPR Fianka Pekanbaru Tanpa Adanya Transaksi, Berikut Kronologinya
    Hukum

    Uang Pedagang Sayur Hilang 3,2 M di BPR Fianka Pekanbaru Tanpa Adanya Transaksi, Berikut Kronologinya

    merdeka-posBy merdeka-posNovember 19, 2024Updated:November 19, 2024No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Helen sebagai pemegang saham di (BPR) Fianka Kota Pekanbaru
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau menangkap tersangka pemilik saham Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka Pekanbaru yang telah melakukan tindak pidana dengan mencairkan uang miliaran milik nasabah.

    Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa tersangka diduga menginstruksikan jajaran direksi dan komisaris bank untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan perbankan, salah satunya adalah pencairan 22 lembar bilyet deposito. Tindakan ini dapat merugikan bank dan berpotensi melanggar undang-undang perbankan

    Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, juga ikut menjelaskan bahwa kasus manipulasi pencairan deposito ini terungkap setelah adanya laporan polisi dari pihak korban pada Agustus 2024 bulan lalu.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, penyidik menemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Helen dalam dugaan tindak pidana tersebut,” kata Teddy.

    Sebelumnya, pada bulan Mei 2023 salah satu korban pasangan suami istri (pasutri) Halim Hilmi (53) dan Bie Hoi (49) melapor ke bank tersebut bahwa uang sebesar Rp 3,2 miliar hasil dari jual sayur selama bertahun-tahun yang disimpan di BPR Fianka hilang tanpa adanya transaksi yang mereka lakukan.

    Namun, pihak bank tidak memberikan solusi yang memuaskan terkait laporan yang korban lakukan . pihak bank mengajak korban berdamai atas kelalaian tersebut dengan cara mengganti Rp 900 JT.

    Mengingat uang mereka tidak kembali, Bie Hoi dan suaminya melaporkan kasus ini ke Polda Riau, dan berakhir dengan penangkapan Helen.

    Helen selaku tersangka tersebut ternyata merupakan pemegang saham di (BPR) itu sebabnya dirinya ditangkap pada hari Jumat, (15/11/2024) ditempat tinggalnya dijalan kayu agung. Kota pekanbaru.

    Proses penangkapan tersangka helen ditempat tinggalnya, jalan kayu agung. kota pekanbaru, Selasa (19/11/2024)

    Selanjutnya helen akan ditindak lanjuti oleh Mapolda Riau dengan jeratan Pasal berlapis, termasuk Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 362 KUHPidana, serta Pasal 3 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    “Kami akan kejar pihak-pihak yang terlibat. Ini bentuk komitmen kami memberantas kejahatan perbankan. Pengungkapan ini juga termasuk menjalankan program 100 hari kerja Pak Presiden Prabowo, serta menjaga situasi menjelang Pilkada serentak 2024,” pungkas Nasradi, Selasa (19/11.2024).

    Laporan oleh dipa

    Bpr
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version