Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Wanita 24 Tahun Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polda Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
    Hukum

    Wanita 24 Tahun Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polda Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

    merdeka-posBy merdeka-posMay 22, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ilustrasi : Diam Bukan Pilihan, Seorang wanita laporkan oknum anggota DPRD Sumut ke Polda usai diduga menjadi korban kekerasan seksual.( Sumber: Internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Medan – Seorang perempuan berinisial SN (24) melaporkan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial F ke Polda Sumut atas dugaan tindakan kekerasan seksual. Hari ini, SN dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai pelapor.

    “Benar, pelapor akan diperiksa hari ini. Kami sudah meminta kehadirannya melalui kuasa hukum,” ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Polda Sumut, saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2025).

    Menurut Siti, laporan SN saat ini sedang ditangani oleh Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Setelah pemeriksaan terhadap SN, penyidik akan melanjutkan proses penyelidikan sesuai hasil keterangan yang diperoleh.

    “Langkah awal adalah mendengarkan keterangan pelapor. Dari sana baru kita bisa menentukan langkah selanjutnya, termasuk siapa saja yang perlu dimintai keterangan,” tambahnya.

    Terkait laporan balik dari F terhadap SN atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Siti menyatakan pihaknya masih akan menelusuri perkembangan dari laporan tersebut.

    Sementara itu, pemeriksaan terhadap SN juga dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Muhammad Reza.

    “Benar, siang ini SN akan diperiksa di Polda Sumut,” ungkap Reza.

    Sebelumnya diberitakan, antara SN dan F terjadi aksi saling melapor ke Polda Sumut dengan dugaan kasus yang berbeda. SN melaporkan F atas dugaan kekerasan seksual, sedangkan F balik melaporkan SN dengan tuduhan penyebaran informasi palsu melalui media sosial.

    Laporan SN terhadap F telah didaftarkan pada 2 Mei 2025 dan tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.

    “Iya, benar. Saya melaporkan F karena dugaan kekerasan seksual,” ujar SN saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/205).

    Laporan oleh Dipa

    Kekerasan seksual
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20250

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version